Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
TRS (18), seorang siswi SMK, melapor ke Polrestabes Palembang karena dijambret di Jakabaring, Selasa (30/7/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
TRS (18), seorang siswi SMK, melapor ke Polrestabes Palembang karena dijambret di Jakabaring, Selasa (30/7/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Saat Menuju Sekolah, Siswi SMK Dijambret

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang alumni siswi SMK di Kota Palembang dijambret saat akan pergi ke sekolahnya. Akibat kejadian tersebut, korban berinisial TRS (18) itu kehilangan hp dan dompet.

Korban menyebut, kejadian ini berlokasi di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (29/7/2024) pukul 10.30 WIB.  “Saya lagi bawa motor lewat di Jalan (Gubernur H) Bastari. Tiba-tiba tas saya dijambret, pencurinya melesat kabur,” ungkapnya kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, saat melapor, Selasa (30/7/2024).

Saat kejadian sedang dalam perjalanan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 8 Palembang untuk cap tiga jari ijazah, karena dirinya baru saja lulus Sekolah. “Saya dari rumah, niatnya mau ke sekolah untuk cap 3 jari,” jelasnya.

Tulisan lainnya :   Empat Mantan Pejabat SP2J Korupsi Jargas, Ini Kata Walikota Palembang

Tiba-tiba, katanya, penjambret tersebut lewat dan merampas tasnya. Menurut dia, pelaku menggunakan motor Yamaha NMAX tanpa nopol di bagian belakangnya. “Saya teriakin maling. Tapi tidak ada yang menolong atau mengejar pelaku,” ujarnya.

Setelahnya, korban langsung bergegas untuk melapor ke Polrestabes Palembang.Akibat kejadian ini, warga Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang tersebut mengaku kehilangan sebuah hp dan dompetnya di dalam tas. “Di tas ada hp serta dompet berisi kartu identitas dan uang. Total kerugiannya kurang lebih Rp6,5 juta,” rincinya.

Tulisan lainnya :   Pelaku Pembacokan karena Cemburu Ditangkap di Tangerang

Dia berharap, pelaku dapat segera diamankan. Ia juga ingin barangnya kembali.”Saya harap pelakunya cepat ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” harap Tias.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut akan meneruskannya ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

“Benar, laporan sudah kami terima dan akan kami teruskan untuk ditindaklanjuti. Pelaku terancam pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan (curas),” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *