SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tak tahan lagi atas kelakuan anaknya yang sudah keterlaluan, Erni (57), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang, terpaksa melaporkan anak kandungnya sendiri ke Polrestabes, Sabtu (4/5/2024).
Warga Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang ini, melaporkan anaknya inisial AR (37), karena sudah melakukan penganiayaan terhadap dirinya hingga mengalami luka memar di tangan kanan dan kiri, serta benjol dan pusing di kepala.
Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian yang termasuk dalam tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44, yang dilakukan AR terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, di dalam rumah korban.
Dari keterangan korban usai melapor, peristiwa yang dialaminya tersebut berawal ketika adik kandung terlapor AR hendak meminjam sepeda motor miliknya melalui korban. Kemudian korban pun meminjam kunci motor milik AR saat AR tidur. “Tidak lama dia (terlapor, red) bangun tidur. Saya sudah siapkan makanan, kopi dan rokok,” ungkap Erni, pada Sabtu (4/5/2024).
Setelah usai makan, lanjut korban, anaknya terlapor AR tersebut menanyakan motornya yang dipakai adiknya belum pulang-pulang. “Dia tidak senang motornya dipakai, lalu marah-marah dan berkata kasar. Kemudian dia memukul kepala saya, mendorong sampai saya terjatuh ke lantai,” tuturnya.
Masih kata korban, ketika dirinya terjatuh, terlapor kembali memukulinya menggunakan kursi plastik serta membenturkan kepala korban berulang kali ke dinding rumah.
“Untunglah saya berlari ke rumah tetangga, jadi selamat dari dia. Baru inilah dia itu memukuli, kalau marah-marah dan membentak sudah sering,” terang korban.
Tak tahan lagi atas kelakuan anaknya terlapor AR, korban terpaksa membuat laporan polisi. “Saya sekarang sudah tidak tahan lagi, lama-lama saya bisa mati oleh dia. Mungkin dia seperti itu, karena pengaruh Narkoba. Saya berharap anak saya itu ditangkap, biar dia jera,” pungkasnya.
Sementara untuk laporan korban sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, dan telah diserahkan ke piket unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti. (Ela)
Editor: Ferly