SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Mulai Senin, 16 April 2024 seluruh pegawai pemerintahan harus sudah masuk kerja, termasuk di Pemerintah Provinis Sumsel. Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menekankan agar pegawai baik ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemprov Sumsel menerapkan kedisiplinan dengan mengikuti peraturan yang ditetapkan.
“Kepada pegawai Pemprov Sumsel saya ingatkan agar tetap disiplin dan masuk kerja sesuai aturan, terutama mengingat libur Idul Fitri yang cukup panjang,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Dia menyatakan bahwa ASN yang absen pada hari pertama masuk kerja akan dikenai sanksi, dari ringan hingga berat. Termasuk teguran lisan dan tertulis, tergantung pada durasi absensi mereka.
Dia berharap para ASN Pemprov Sumsel semnuanya masuk kerja pada hari pertama, mengingat libur Idul Fitri telah berlangsung cukup lama. “Saya akan melakukan sidak ke kantor-kantor dan ini rutin dilakukan. Biasanya setelah cuti panjang, mereka mengirimkan absen,” katanya. (gih)
Editor: Ferly