SUMSELHEADLINE.COM, MURATARA — Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara diblokir massa, Sabtu (17/2/2024) sore. Aksi dilakukan akibat kekecewaan warga terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat yang tidak menemui massa.
Sejak datang, massa berorasi di depan kantor Kecamatan Karang Jaya. Kebetulan kantor Kecamatan Karang Jaya bersebelahan dengan kantor PPK Karang Jaya. Mulanya massa menyampaikan aspirasi secara damai terkait keluhan sejumlah dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara.
Ada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Karang Jaya diduga terjadi pelanggaran, di Desa Embacang Ilir, Embacang Baru, dan Embacang Lama. Massa dijanjikan ditemui Bawaslu dan KPU Kabupaten Muratara di depan Kantor Camat Karang Jaya.
Setelah menunggu selama namun, pihak KPU Kabupaten Muratara Maupun Bawaslu Kabupaten Muratara tidak menemui massa. Massa pun kecewa dan langsung melakukan aksi blokir Jalinsum Muratara di tiga titik. Aksi massa tersebut membuat arus lalu lintas di Jalinsum lumpuh total.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat informasi dari Parpol, Bawaslu dan KPU Muratara. “Kami sudah berupaya mencari Bawaslu untuk datang ke sini untuk mencari penyelesaian. Semua keputusannya ada di Bawaslu. Kami minta teman teman tertib, saya tidak akan meninggalkan tempat ini sampai selesai,” kata Kapolres.
Kapolres juga menginformasikan, jika Bawaslu Kabupaten sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi. Dan akan menyampaikan hasil keputusan terkait masalah ini. “Saya cuma menjaga jangan sampai ada gesekan, minta tolong, kalau ada mobil jenazah, yang bawa orang sakit dan sembako, jangan dihadang,” pintanya.
Soal dugaan adanya sejumlah oknum penyelenggara yang melakukan kecurangan dan masyarakat minta diseret ke jalur hukum. Kapolres menyikapi, semua permasalahan itu sudah ditangani tim Gakkumdu. (rya)
Editor: Ferly