Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Sumsel, Dr Aufa Syahrizal. Foto : Dok polisi
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Sumsel, Dr Aufa Syahrizal. Foto : Dok polisi

Polisi Panggil Kasisbupar Sumsel Terkait Investasi FEC

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel memanggil Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Sumsel, Dr Aufa Syahrizal. Aufa, mentor bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel hari ini, Senin (18/9/2023).

Itu setelah sebelumnya Rabu 13 September 2023 yang lalu, Arufa didatangi penyidik ke kantornya, namun dirinya tengah dinas keluar kota. Ketua Tim Gabungan Kasus Investasi Bodong FEC Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH membenarkan rencana pemanggilan tersebut.

“Jika yang bersangkutan tidak datang, tim penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kedua,” jelasnya. Bagus yang menjabat sebagai Kasubdit 1 Tipid Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel ini menjelaskan pihaknya telah menerima pengaduan sebanyak 94 orang yang mengaku telah menjadi korban bisnis investasi bodong FEC.” Kerugian saat ini senilai Rp2,5 miliar yang tercatat di posko pengaduan,” ujarnya.

Diketahui, setelah meminta keterangan dari sejumlah korban kasus dugaan investasi bodong PT Future E-Commerce (FEC) Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel bergerak cepat.

Penyidik langsung melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung AS, oknum pejabat Pemprov Sumsel yang menurut keterangan sejumlah pelapor adalah salah satu mentor dari bisnis tersebut.

Sejak kasus ini mencuat beberapa waktu lalu nama AS terus disebut-sebut bahkan videonya sebagai mentor juga ikut menyebar di sejumlah medsos.

Tulisan lainnya :   Polisi Gagalkan Peredaran 19.150 Ribu Ekstasi di Palembang

“Tim penyidik mendatangi langsung ke kantor AS. Adalah untuk dimintai klarifikasi dan penjelasannya seperti apa. Tetapi, untuk hasilnya seperti apa, saya belum mendapatkan laporannya,” kata Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH saat dikonfirmasi Rabu 13 September 2023 pekan lalu.

Pihaknya mengaku sebelum akhirnya mencuat dan di-blow up oleh media, terkait bisnis FEC ini, ternyata AS sudah pernah diundang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kanreg VII Sumbagsel.

“Saat itu, AS tak menampik kalau pada awalnya dia juga diajak untuk ikut dalam bisnis mirip online shop ini oleh seorang kenalannya dari Jakarta,” ujar Bagus.

Karena dianggap sebagai seorang pejabat publik itu, pastilah banyak kenalan dan pengaruh.“Dan dia diajak awalnya sebagai member di awal tahun ini,” tambah Bagus.

Selama beberapa bulan menjalankan bisnis tersebut, kata Bagus lagi, terlebih dengan memiliki kaki-kaki yang sudah mencapai ratusan orang, AS diduga telah menerima keuntungan yang bisa mencapai hingga jutaan rupiah per harinya.”Kita masih bakal menggali sampai sejauh mana keterlibatan AS dalam bisnis ini,” imbuhnya.

Tulisan lainnya :   Harapkan Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Generasi Muda Sumsel

Sebelumnya, korban investasi bodong melalui aplikasi FEC, satu per satu mulai dipanggil tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel, Selasa 12 September 2023 yang lalu.

Indikasi awal dari kasus tersebut mirip dengan skema ponzy dimana para korban ditawarkan produk dan jasa yang tidak jelas namun mengiming-imingi keuntungan yang tak masuk akal.

Sejauh ini Polda Sumsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap para korban yang diiming-imingi bakal mendapatkan keuntungan harian yang menggiurkan.

Dalam penanganan investasi bodong melalui aplikasi FEC ini, Ditreskrmsus membentuk tim gabungan yang terdiri dari Subdit Indagsi, Perbankan dan Subdit Siber dengan ketua tim
AKBP Bagus.

Para korban penipuan FEC telah melapor ke Polda Sumsel pada Senin 11 September 2023. Selain itu,
tim penyidik menerapkan pengenaan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Saat ini Polda Sumsel telah memanggil satu orang korban, namun belakangan puluhan orang yang mengaku menjadi korban juga telah mendatangi Ditreskrimsus pada Selasa tanggal 12 September 2023 dan korban mengaku mengalami kerugian berkisar jutaan bahkan puluhan juta rupiah. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *