SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemasangan Road Barrier di depan Bank Indonesia perwakilan Sumbagsel dikeluhkan oleh warga Palembang, salah satunya seorang pengendara roda dua, Yanto, warga Plaju Palembang yang mengungkapkan pemasangan road barrier hendaknya tidak malah membuat parah kemacetan.
“Terlebih pada jam-jam sibuk apalagi pada sore hari saat warga yang pulang kerja, tapi saya menilai justru pemasangan Road Barrier ini malah menambah kemacetan semakin panjang,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Ditlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama angkat bicara, menurutnya pemasangan road barrier atau pembatas jalur jalan di lampu merah Simpang RK Charitas Hospital Palembang susah sesuai aturan dan justru menjadi solusi bagi kemacetan.
“Ini sudah sesuai aturan yang berlaku, jadi saya meminta pengendara untuk mematuhinya saja,” kata Pratama di Mapolrestabes Palembang, Kamis (10/8/2023).
Dia mengatakan, tujuannya memasang aturan road barrier atau pembatas jalur jalan di lampu merah simpang Charitas Palembang mempertegas supaya pengendara yang belok kiri bisa langsung saja.
“Saya kepengennya para pengendara tidak menutup marka jalan, sehingga haknya pengendara yang belok ke kiri bisa terpenuhi,” ujar Pratama.
Ketika ditanya banyaknya masyarakat yang mengeluh karena lebih sering terjadi macet, dirinya mengaku pemasangan ini sudah memenuhi aturan yang berlaku.
“Intinya, sekali lagi saya meminta kepada pengendara untuk mematuhi aturan tersebut,” ungkap Pratama.
Diketahui, Road barrier dipasang mulai dari depan Bank Indonesia, di Jalan Jendral Sudirman hingga mengarah ke belokan kiri lampu merah atau menuju Jalan Veteran. (Ela)
Editor : Ferly