Kementerian PANRB, mengatakan sedang menyusun jadwal proses penerimaan CPNS itu, dengan Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, seperti dikutif candradimukanew, mengatakan pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko, dan berbagai persiapan lain yang diperlukan.
Termasuk mencoba keteraturan sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pemerintah juga memutuskan untuk membuka setidaknya 1 juta lowongan guru dengan skema PPPK. Para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) Kemendikbud.
Para guru eks tenaga honorer kategori-2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan guru PPPK ini.
“Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali,” kata Tjahjo.
Adapun Kementerian PANRB bersama dengan Kemendikbud serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun rencana ini sejak Februari 2020.
“Terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah daerah, perlu saya jelaskan, untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK,” ujar Tjahjo.
“Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 formasi, baik untuk CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan,” lanjutnya. (SH)