Setelah pada rapat paripurna ke-64 yang mendengarkan penjelasan gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov Sumsel tahun anggaran (TA) 2022, Jumat (9/6/2023) giliran giliran fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap penjelan gubernur dimaksud.
Penyampaian pandangan fraksi-fraksi itu dibacakan dalam Rapat Paripurna LXIV (64) lanjutan, dengan agenda Penyampaian Pandangan umum fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Muchendi Mahzareki, SE, dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya.

Hadir juga Sekretaris DPRD Prov Sumsel, H Aprizal, SAg, SE, MSi, dan para perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), serta tamu undangan lainnya.
Secara bergiliran fraksi-fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, diawali penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Heru Prayogo, SH, dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Hj Meli Mustika, SE, MM. Kemudian Fraksi Gerindra dibacakan oleh Maliono, SH.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Lia Anggraini, SH, dilanjutkan Fraksi PKB dibacakan Dra Hj Nurhilyah. Kemudian Fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh Herman, selanjutnya Fraksi PKS dibacakan oleh HM Anwar Al Syadat, SSi, MSi, Fraksi PAN oleh H Juanda Hanafiah, SH, MM, dan diakhiri dengan Pembacaan Pandangan Umum Fraksi Hanura Perindo oleh H Ali Imron, SE, MSi.
Dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi, senada menyampaikan apresiasi ucapan selamat kepada Pemprov.Sumsel atas diraihnya opini wajar tanpa pengecualian yang keeembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diaraih untuk tahun 2022, atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Opini Wajar Tanpa Pengecualian itu diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya fraksi-fraksi menyoroti tentang anggaran terkait Pendapatan dan Belanja Daerah. Kemudian menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang Pendidikan, Kesehatan, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur dan lain-lain.
Setelah penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan tanggapan dan atau jawaban dari Pandangan umum dimaksud, yang akan disampaikan pada Rapat paripurna LXIV (64) lanjutan pada Kamis tanggal 15 Juni 2023 mendatang, dengan agenda jawaban gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022. (adv)
Editor : Edi