Puluhan Lapak Pedagang Dirobohklan Petugas

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Puluhan Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, melakukan penertiban dan penataan lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Bawah Jembatan Ampera, Rabu (25/6/2025) malam.

Dari pantauan lapangan, petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan , Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta TNI dan Polri ikut melakukan penertiban dan pembersihan di kawasan padat PKL tersebut.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Herison mengatakan, penertiban dan penataan lokasi PKL sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Tulisan lainnya :   Aksi Perampokan di Jalinsum Direkam Warga, Rampas Uang Rp 300 Juta

Pihak Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna bekerja sama dalam penertiban dan penataan di kawasan padat PKL.

“Untuk pembersihan sampah dan parit ada DLH serta PUPR, penataan jalan Dishub dan kita juga dibantu oleh Personil dari TNI dan Polri,” jelas Herison.

Selain itu ia juga menjelaskan PKL yang berjualan sudah menutup jalan, sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda dua. “Ini untuk kepentingan umum dan masyarakat luas, karena fungsi jalan untuk kendaraan,” terangnya.

Tulisan lainnya :   Tolak Rekomendasi Ombudsman Bentuk Kepanikan KPK

Disampaikan Herison pelaksana penataan juga berkaitan dalam hal mempercantik wajah Kota Palembang. “Semoga tugas ini berjalan dengan lancar demi mewujudkan Palembang berdaya dan sejahtera,” pungkas Herison. (nda)

Editor: Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *