Kearsifan Harus Menyesuaikan Perkembangan Dunia Digital

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Bupati Muba, HM Toha menyerahkan sejumlah penghargaan kepada OPD, kecamatan, dan bagian di lingkungan Pemkab Muba, atas kinerja terbaik dalam pengelolaan arsip, pelaksanaan pemusnahan arsip, serta penerapan aplikasi SRIKANDI, Rabu (18/6/2025) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Pengukuhan Bunda Literasi, Wisuda Santri TTQ, serta peluncuran inovasi Legalitas Alih Media Arsip Digital (Legal Metal).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas hasil pengawasan kearsipan, pelaksanaan pemusnahan arsip, serta keaktifan dalam penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba tahun 2025.

Tulisan lainnya :   Warga Ancam Portal Jalur Truk, Bupati Muba Surati Menteri

Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, terstandar, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

“Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan memori kolektif yang mencerminkan tanggung jawab dan akuntabilitas institusi pemerintahan. Dengan sistem yang baik dan terintegrasi seperti SRIKANDI, kita berharap pelayanan publik makin cepat, transparan, dan efisien,” tegas Bupati.

Adapun daftar penerima penghargaan sebagai di antaranya:

A. Peringkat Nilai Unit Kearsipan II Tingkat OPD:

1. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
2. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Tulisan lainnya :   Mendagri Setuju IPDN Cabang Sumsel di Pagaralam

B. Peringkat Nilai Unit Kearsipan II Tingkat Kecamatan:

1. Kecamatan Jirak Jaya
2. Kecamatan Lais
3. Kecamatan Lalan

C. Unit Pengolah Sekretariat Daerah dengan Kinerja Terbaik:

1. Bagian Umum
2. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
3. Bagian Hukum

D. OPD yang Melaksanakan Pemusnahan Arsip:
1. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
2. Dinas Kesehatan
3. Satuan Polisi Pamong Praja

E. Teraktif dalam Penggunaan Aplikasi SRIKANDI:

Tingkat OPD: Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Tingkat Kecamatan: Kecamatan Jirak Jaya

Tingkat Sekretariat Daerah: Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). (rya)

Editor: Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *