Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
KPK menggelar pres conference dan menahan enam orang terkait OTT di Kabupaten OKU, Minggu (16/3/2025). Foto: screeshot youtube KPK.
KPK menggelar pres conference dan menahan enam orang terkait OTT di Kabupaten OKU, Minggu (16/3/2025). Foto: screeshot youtube KPK.

Terkait Fee Proyek, Enam Pejabat-Swasta di OKU Ditahan KPK

SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pers konfrence atas penangkapan enam pejabat dan pengusaha di Kabupaten OKU, Minggu (16/5/2025).

Ketua KPK, Setyo Budi dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa tim KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atau penyidikan tertutup terhadap sejumlah orang di Kabupaten OKU, Sumsel.

Adapun konstruksi perkara yang disangkakan, bahwa Januari 2025 dilakuka pembahasan RAPBD OKU 2025. Lalu. agar RAPBD tersebut dapat disahkan maka beberapa anggota DPRD menemui pihak pemerintah daerah.

Lalu beberapa perwakilan DPRD itu meminta jatah pokir. Dalam dalam pertemuan dengan penjabat Kepala Dinas PUPR, diseakati bahwa jatah pokir itu diubah menjadi proyek umum senilai Rp 40 milir. Dari nilai proyek itu, dibagi untuk Ketua DPRD sebesar Rp 5 miliar, dan anggota DPRD senilai Rp 1 miliar.

Berjalan waktu, nilai seluruh proyek itu turun menjadi Rp 35 miliar karena keterbatasan anggaran. Namun kesepakatan fee tetap dijatahi 20 persen untuk jatah anggota DPRD, sehingga totalu fee Rp 7 miliar.

Pada saat pembahsaan RAPBD tersebut, anggaran untuk dinas PUPR naik dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar.  Saat itu saudara penjabat kepala dinas PUPR OKU, Nob menawarkan 9 proyek itu kepada saudara MSZ dan ASS (pihak swasta/kontraktor), dengan komitmen fe 22 persen: (2 persen untuk dinas PUPR dan 20 persen lagi untuk oknum DPRD).

Tulisan lainnya :   Sistem Digital, Hadir Pasar di Ruang Tamu Pembeli

Nop kemudian mengkondisikan pihak swasta dan PPK untuk mengerjakan proyek itu. Setelah itu dilakukan penandatangan kontrak. Adapun proyek-proyek dimaksud yakni, rehabilitasi rumah dinas bupati, rehab rumah dinas wabup, rehab kantor dinas PUPR OKU, pembangunan jembatan di desa Guna Makmur, peningkatan jalan porso di Desa Tanjung Manggus, peningkatan jalan di Desa Guna Makmur, peningkatan jalan unit 16 Kedaton Timur, peningkatan jalan Letnan Muda M Said, dan peningkatan Jalan Makarti Tama.

Proses administrasi dan kontrak dilakukan semua oleh Nob dan tim PPK. Tandtangan kontrak dilakukan di daerah Provinsi Lampung.

Kemudian, menjelang hari Raya Idul Fitri 2025, pihak DPRD diwakili FJ (anggota komisi 3) dan FMR dan UH, menagih jatah proyek itu kepada Nop. Dari perremuan itu dijanjikan akan diberikan sebelum Idul Fitri.

Lalu pertemuan oknum anggota dewan dan Kadis, serta dihadiri penjabat Bupati dan Kepala BPKAD. Pada 11-12 maret FMR mengurus dan mencairkan uang muka  fee proyek itu di bank daerah. Pada 13 Maret FMR menyerahkan uang kepada Nop (2 pertsen) yang diminta dititipkan kepada pada A (ASN Perkim). Namun ternyata, pada awal Marat 2025, ASS sudah menyerakan uang muka 1,5 miliar kepada Nop.

Tulisan lainnya :   Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pungli

Lalu 15 Maret 16.30 tim KPK mendatangi rumah Nop dan A dan menyita uang Rp 2,6 miliar. Tim juga sudah mengamankan mereka lainnya di rumah masing-masing. Tim KPK mengamankan barang bukti mobil Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan uang.

Para tersangka sudah diminta keterngan di Mapolres setempat dan Mapolda Sumsel. “Setelah dilakukan ekspos, telah ditemukan bukti permulaan pidana korupsi, berupa penerima hadiah atau janji. Maka kami naikkan kasusnya ke penyidikan dan menetapkan tersangka. Para tersangka adalah FJ, MFR, UM (anggota dewan), dan Nop (penjabat Kadis PUPR OKU). Lalu ASS dan MFZ selaku swasta,” kata Setyo Budi.

Mereka dijerat pasal 12 hurup A, B, dan F UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, seperti diubah dengan UU no 20 tahun 2001. Para tersangka kini ditahan. (rya)

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *