Ribuan Mahasiswa Geruduk DPRD Sumsel, Tolak Kebijakan Prabowo-Gibran

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Ribuan mahasiswa UIN, Unsri, dan sejumlah kampus lainnya, Kamis (20/2/2025) menggelarr kasi “Indonesia Gelap” di DPRD Sumse.

Aksi mahasiswa ini menyuarakan pandangan dan tuntutan terhadap kebijakan oleh kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dinilai banyak tak sesuai aspirasi rakyat.

Setidaknya ada delapan poin tuntutan yang mereka sampaikan dalam sejumlah orasi. Presma mahasiswa UIN Raden Fatah, Palembang, Ilham mengatakan, poin pertama penolakan terhadap pemotongan anggaran sektor pendidikan imbas dari efisiensi anggaran pemerintah.

Karena kebijakan itu akan membahayakan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2025. Sementrara pendidikan yang kuat adalah dasar bagi tercapainya Indonesia Emas tersebutorasi.

Lalu pemenuhan hak dosen dan tenaga pendidikan, seperti Tujangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum juga cair. “Menjamin kesejahteraan tenaga pendidik lainnya. Keterlambatan ini dinilai merugikan sektor pendidikan,” katanya kembali.

Poin ketiga, menuntut pemerintah mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis atu MBG yang dicanangkan lewat program pendidikan. Mahasiswa menekankan pentingnya transparansi dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tulisan lainnya :   Lindungi Dul Muluk DKP Butuh Perda Kesenian

“Agar program ini tidak hanya menjadi simbol kebijakan tanpa manfaat yang jelas.”ungkapnya. Poin keempat, mahasiswa menolak adanya kapatalisme kampus dalam mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal ini kata dia, dinilai akan merusak lingkungan akademik, melanggar independensi universitas, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan yang harus dijaga oleh perguruan tinggi.

Poin kelima, enolak revisi Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, terutama Pasal 288A Ayat 1 yang nantinya dapat mengurangi partisipasi publik dalam mengawasi kinerja legislatif, serta melemahkan prinsip demokrasi.

Poin keenam penolakan terhadap revisi Undang-undang KUHP dan Undang-undang Kejaksaan, krena dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih dalam proses hukum dan memberikan wewenang terlalu besar kepada kejaksaan, yang berpotensi menciptakan kekuasaan absolut.

Ketujuh, meminta pemerintah mengevaluasi Intruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan mendesak adanya aturan turunan yang lebih jelas untuk memastikan implementasi yang tepat.

Tulisan lainnya :   Gubernur Ingatkan Bupati/Walikota Bangubsus Fokus Pembangunan Infrastruktur

Refrensi terkait permasalahan ini juga dapat ditemukan dalam dokumen pemerintah terkait anggaran, kebijakan pendidikan, serta UU yang sedang direvisi.

Beberapa jurnal pendidikan dan laporan media nasional juga telah membahas kekhawatiran tentang pemotongan anggaran pendidikan dan pengaruhnya terhadap kualitas tenaga pengajar di Indonesia.

Poin kedepan, meminta pemerintah juga membuat laporan mengenai anggaran pendidikan di Indonesia untuk pagu anggaran 2025 yang disampaikan ke Kementerian Keuangan.

Mahasiswa bergantian meneriakkan orasi, seraya menunggu perwakilan DPRD Sumsel yang menerima mereka. Aksi dimulai sejak pagi, dimulai dari mahasiswa UIN Raden Fatah, lalau sorenya datang juga mahasiswa Unsri dan sejumlah perwakilan kampus lainnya.

Peserta aksi sempat membakar ban benas di dekat pagar DPRD. (nda)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *