Tak Patut, Dewan Desak Hentikan RUPSLB Bank Sumsel Babel

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi diminta untuk membatalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumsel Babel (BSB) yang dijadwalkan digelar pada Senin (30/12/2024).

“RUPS LB itu harus dibatalkan, jangan dilanjutkan, karena sudah membuat gaduh dan sarat akan kepentingan kelompok tertentu,” ujar anggota Komisi I DPRD Sumsel, H Chairul S Matdiah, SH, MHKes kepada sejumlah wartawan, Senin (16/12/2024).

Chairul menegaskan, jangan ada lagi perombakan susunan Direksi & Komisaris Bank Sumsel Babel, seperti yang dilakukan pada tiga RUPS LB sebelumnya, yakni pada 14 November 2024, 6 Desember 2024 dan 13 Desember 2024.

“Jangan ada lagi bongkar pasang Direksi dan Komisaris Bank Sumsel Babel, karena sisa masa jabatan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi tinggal satu bulan,” katanya.

Terlebih, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tTerpilih Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) dapat dipercepat karena tidak ada gugatan dari Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA) dan Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (Matahati) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tulisan lainnya :   Duda Tiga Anak Akhiri Hidupnya dengan Kain Putih

“Secara aturan RUPS LB tidak menyalahi, namun kurang beretika dan kurang patut, karena masa jabatan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi tidak lama lagi. Jika ada pergantian Direksi dan Komisaris Bank Sumsel Babel, namun nanti tidak cocok dengan Gubernur Sumsel definitif maka akan menimbulkan kegaduhan,” ungkap politisi dari Partai Demokrat itu.

Chairul mengatakan, sebagai anggota DPRD Sumsel, ada tiga pokok tugas yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Kritik ini sebagai bentuk pengawasan. Sebagai wakil rakyat saya harus berbicara jika menemukan sebuah persoalan, apalagi Bank Sumsel Babel adalah mitra kami, dan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank Sumsel Babel juga diawasi oleh Komisi III,” tegasnya.

“Selain Bank Sumsel Babel, BUMD yang mengalami perombakan Direksi dan Komisaris adalah adalah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dan Sumsel Energi Gemilang,” tambahnya.

Kalau pun ada perombakan Direksi dan Komisaris BUMD, kata Chairul, harus dikelola oleh individu yang kompeten, profesional, mampu membawa perubahan positif, dan berkomitmen pada tata kelola perusahaan yang baik.

Tulisan lainnya :   Upacara HUT RI di Dgira Agung, Jiwa Perjuangan Terus Membara

Dia menekankan beberapa hal penting dalam mengelola BUMD, antara lain memastikan tidak ada benturan kepentingan pada pengelolaan BUMD, tata kelola perusahaan dilakukan dengan baik dan benar sesuai aturan, bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan visi dan misi BUMD, berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, serta berupaya mengoptimalkan pendapatan/laba.

“Jadi Direksi dan Komisaris BUMD jangan dipilih karena faktor kedekatan atau titipan kolega. Komisaris dan Direksi yang terpilih, harus mampu membawa BUMD menjadi perusahaan yang sehat secara finansial, inovatif dalam layanan dan produk, mampu menjaga akuntabilitas serta transparansi perusahaan. Juga menerapkan prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik),” jelasnya.

“Kita berharap BUMD ke depan semakin maju dan ada kiprahnya bagi pertumbuhan ekonomi, memberikan pelayanan, dan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” ungkapnya. (fer)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *