Buntut Keributan Pengunjung, Pemilik Diskotek DA Dperiksa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang telah memintai keterangan dari pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Dharma Agung (DA) Club 41 terkait peristiwa keributan yang terjadi di tempat tersebut beberapa waktu lalu.

“Betul, kemarin saya telah memenuhi panggilan polisi terkait keributan yang terjadi beberapa waktu. Saya dimintai keterangan sebagai saksi, semua berjalan dengan baik,” ungkap Thomy, salah seorang owner atau pemilik THM DA Club 41, Sabtu (7/12/2024).

Usai dimintai keterangan, Thomy berharap kepada aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas aktor utama dari keributan yang terjadi di THM DA Club 41. Yang berimplikasi merugikan semua pihak termasuk kerugian yang dialami oleh THM DA Club 41.

“Jelas kami juga dirugikan jika aktor utama keributan ini tak segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” pintanya.

Harapan yang sama disampaikan pula oleh owner THM DA Club 41 lainnya, Thomas Chandra yang juga sangat menyayangkan terjadinya keributan saat perayaan Anniversary ke-28 THM DA Club 41.

Tulisan lainnya :   Tewas Terikat Rantai Besi di Sungai Musi

“Kejadian keributan ini sangat tidak kita harapkan karena saat itu lagi suasana perayaan ulang tahun. Tapi ada sekelompok orang yang ternyata merusak pesta itu, bahkan ada di antara mereka yang menggunakan senjata tajam dalam keributan tersebut,” ungkap Thomas.

Tak hanya itu, akibat kejadian itu Satpam DA Club 41 juga menjadi korban saat melerai keributan. Selain itu akibat keributan itu juga berdampak terhadap kepercayaan pengunjung yang merasa trauma terlebih kepada pengunjung yang sebagian menyaksikan hal itu terjadi.

Terlebih adanya pemberitaan yang menyebut dalam insiden yang menyebut adanya korban jiwa dari kejadian itu, yang dibantah tegas bahwa pemberitaan itu tidak benar.

“Kami selaku pemilik menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa atau yang meninggal dunia dari kejadian tersebut, kalaupun ada seharusnya kami juga pasti mengetahuinya”, tegasnya.

Thomas mengharapkan kepada semua pihak di era sekarang harus lebih bijak dalam menelaah informasi yang beredar baik media massa dan apalagi media sosial yang sebagian menyajikan pemberitaan tidak benar atau hoax yang melakukan postingan yang sebelumnya tidak mencari tau kebenarannya.

Tulisan lainnya :   Pencuri Motor Ancam Tembak Pemilik Kos

Sementara itu, terkait kasus ini Kapolrestabes Palembang, Dr Kombes Pol Harryo Sugihhartono,SIK,MH yang coba dimintai konfirmasi perihal pemeriksaan terhadap pemilik DA Club 41 ini belum merespons.

Sebelumnya, kasus ini juga mendapatkan tanggapan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,SIK yang menginstruksikan kepada jajaran Penyidik Satreskrim Polrestabes Palenbang untuk menangani perkara ini secara proporsional dan profesional.

Ini disampaikan Andi Rian usai menghadiri acara syukuran HUT Polairud ke-47 di Mako Ditpolairud Polda Sumsel, beberapa waktu lalu.

“Saya minta untuk tetap ditangani secara proporsional dan profesional, saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang sedang bekerja. Saya aka tetap memantau perkembangan penyelidikannya,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *