Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Fajar alias Tata (baju orange), tersangka bacok jukir, saat press konfrence, Jumat (29/11/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Fajar alias Tata (baju orange), tersangka bacok jukir, saat press konfrence, Jumat (29/11/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kesal Ditantang, Koordinator Jukir Bacok Anak Buah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Peristiwa tindak pidana pembacokan dari seorang koordinator lapak parkir terhadap mantan anak buahnya menyita perhatian Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

“Pelaku bacok korban modusnya karena kesal ditantang. Dimana, sebelumnya korban ini tidak senang telah diberhentikan jadi juru parkir oleh pelaku,” ungkap Harryo saat gelar perkara di Mapolrestabes Palembang.

Dijelaskan, soal perparkiran di Kota Palembang, sehingga nyaris menimbulkan korban jiwa akibat peristiwa tindak pidana pembacokan.

“Nanti kita koordinasikan dengan Pemkot Palembang soal perparkiran ini, jangan sampai peristiwa menimbulkan tindak pidana seperti ini terulang lagi ke depannya,” kata Harryo, Jumat (29/11/2024).

Pasalnya, kata dia, pelaku merupakan koordinator lahan parkir milik keluarganya di kawasan Kambang Iwak Kecamatan IB II Palembang.

Tulisan lainnya :   Sering Tawuran, Polsek Sukarami Limpahkan 10 Remaja ke LPKS Ogan Ilir

Sementara korban adalah anak buahnya yang sebelumnya diberhentikan pelaku jadi Jukir.

“Mereka pemilik lapak parkir di 3 titik kawasan Kambang Iwak Palembang ini mengaku sudah melakukan setoran ke pihak Dinas Perhubungan Kota Palembang. Ini yang akan kita koordinasikan,” jelasnya.

Pelaku ini diketahui bernama M Fajar alias Tata (34) warga Jalan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Ia nekat melakukan pembacokan terhadap korban Firmansyah (25) warga Kecamatan IB II Palembang.

Dijelaskan, peristiwa ini terjadi pada Rabu 7 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 WIB lalu di Jalan Ki Rangga Wita Santika Lorong Jambi Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II Palembang.

Pelaku yang tidak terima diancam akan ditusuk oleh korban menemui mantan anak buahnya tersebut saat berjalan di sekitar kediaman korban.

Tulisan lainnya :   Kasus Penganiyaan Dokter Koas, Unsri Istirahatkan LadY dan Lutfi

“Melihat korban, pelaku ini langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis pedang yang sudah disiapkan pelaku,” jelasnya.

Akibat itu, korban mengalami luka bacok pada bagian tangan lantaran sempat menangkis serangan dari pelaku.

Selain mengamankan pelaku, Unit Reskrim Polsek IB II Palembang juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah Sajam jenis pedang bergagang besi yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

“Akibat ulahnya pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2, dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya.

Sedangkan, Pelaku Tata mengaku, nekat melakukan aksi pembacokan ini lantaran tidak terima diancam. “Pelaku ini mengancam saya karena saya berhentikan jadi Jukir di seputaran Gereja di kawasan Kambang Iwak Palembang,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Yuli Eprina, oknum pegawai BRI Sekayu (baju orange) ditangkap tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel. Foto: Dok Penkum Kejati Sumsel.

Salurkan Kredit Fiktif, Oknum Mantri BRI Ditangkap Penyidik Kejaksaan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah sempat buron selama lima bulan, akhirnya Yuli Efrina, oknum pegawai BRI …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *