SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim gabungan Unit Pidum dan Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polres Ogan Ilir meringkus 2 pelaku begal menggunakan senjata api atau senpi, Sabtu (23/11/2024).
Dimana dua pelaku begal sadis ini beraksi sedikitnya di 13 tempat kejadian perkara (13) berbeda di wilayah Kota Palembang.
Pelaku begal bersenpi yakni Paidi (38), warga Dusun 1 Desa Teluk Kecapi Kecamatan Pemulutan dan rekannya Angger (30), warga Desa Pemulutan Ilir Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Aksi terakhir dua pelaku pada 16 Oktober 2024 pukul 04.30 WIB di Jalan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
Korbannya Kayla Raysaramadanu (18), mahasiswa warga Pasar Lama Selatan Provinsi Bengkulu dan Kopli (70) warga Desa 3 Ulak Paceh Kabupaten Musi Banyuasin.
Saat kejadian, di TKP kedua korban sedang melintas sambil membuka maps di Handphone. Kemudian, motor korban dipepet kedua pelaku dan langsung mengacungkan sajam jenis pisau lalu menarik motor korban dan kabur melarikan diri.
Sedangkan korban yang sudah menjadi korban begal, langsung melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diidentifikasi, penangkapan langsung dipimpin Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Popy Popay.
Kedua pelaku ditangkap saat berada di kediamannya masing-masing. Meski salah seorang pelaku sempat hendak mengelabui petugas dengan cara bersembunyi di atas plafon rumahnya. Namun pelaku tetap berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma melalui Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku begal sadis bersenpi.
Dijelaskan, berdasarkan laporan polisi kedua pelaku ini telah mengantongi sebanyak 13 LP baik laporan di Polrestabes Palembang maupun Polsek Sukarami.
“Untuk keseluruhan nanti akan disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Palembang bersama Kasat Reskrim,” ungkap Iptu Jhoni Palapa, Jumat 22 November kemarin.
Selain mengamankan kedua pelaku tim gabungan ini juga mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senpira jenis revolver dan dua butir amunisi, 2 bilah sajam, 2 setel pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, 1 unit motor (alat yang digunakan) dan 1 unit motor korban. (Ela)
Editor: Ferly