SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tersangka Carel Martinus (50), warga Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang, mengaku mendapatkan upah Rp 100 ribu untuk kawal truk masuk pelabuhan Boombaru, Palembang.
Pelaku Carel nekat melakukan aksi pemukulan terhadap anggota Satlantas Polrestabes Palembang yang bertugas di simpang lampu merah Jalan Pangeran Ayin-Jalan Residen H Najamuddin Kecamatan Sako Palembang.
Tersangka mengaku menerima imbalan dari jasa perjokian mengawal Mobil Truk Tronton yang bermuatan batok kelapa dengan rute mulai Jalan Noerdin Panji menuju Pelabuhan Boombaru Palembang, Rp25 ribu untuk satu mobil.
“Tersangka ini melakukan praktek perjokian kawal satu mobil masuk kota menuju Pelabuhan Boombaru Palembang dengan menerima upah Rp25 ribu,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu (16/11/2024).
Dijelaskan Kombes Pol Harryo, kronologi peristiwa tersebut terjadi saat korban Brigadir Azhari bersama rekannya Aipda Imam Setiawan sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas Pos 12 Kebun Sayur Palembang.
Kemudian, pelaku datang menemui korban serta rekanya dengan mengatakan bahwa mobil truk tronton yang dikawalnya mau lewat. Mendengar itu, lalu rekan korban mengatakan bahwa tidak boleh sebelum jam 21.00 WIB malam, baru bisa lewat. Setelah itu tersangka pergi.
Tak lama berselang, tersangka mengawal 1 unit mobil tronton dengan menggunakan sepeda motor miliknya dan melintasi Jalan Noerdin Panji.
“Karena saat itu truk tronton jadwalnya belum bisa lewat, korban dan rekannya lalu menyuruh mobil tronton tersebut untuk putar balik, kemudian tersangka datang dan langsung marah-marah, sehingga terjadi cekcok,” jelas Harryo.
Karena kesal dan dalam pengaruh minuman keras jenis tuak, lanjut Harryo, tersangka hendak menabrak korban, lalu tersangka turun dari sepeda motor dan memukul korban ke arah wajah hingga mengenai pipi bawah mata korban. Setelah itu datang rekan korban menarik tersangka dan menyuruhnya pergi dari TKP.
Dijelaskan, peristiwa itu terjadi saat anggotanya Bripka Azhari sedang bertugas di simpang lampu merah Jalan Pangeran Ayin-Jalan Residen H Najamuddin Kecamatan Sako Palembang.
Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) anggota Satlantas Polrestabes Palembang mendapatkan perlawanan dari seorang pria yang mengaku sebagai mantan anggota Brimob pada Kamis (14/11/2024), sore kemarin.
“Saat itu anggota kita sedang meminta truk yang hendak masuk kota sebelum waktunya untuk putar balik arah,” ungkapnya
Lalu, kata Harryo, pria yang mengawal truk peti kemas ini tidak terima, sempat cek-cok lalu pria itu melakukan pemukulan terhadap anggota kita sehingga alami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri,” tambahnya.
Yenni menyebut jika saat ini pelaku pemukulan terhadap personil Satlantas Polrestabes Palembang sudah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Diduga saat kejadian pelaku ini dibawah pengaruh minuman keras (tuak), saat ini sudah ditangani satreskrim, dan personil yang dipukul juga sudah membuat laporan,” jelasnya.
Untuk personel satlantas polrestabes Palembang mengalami memar dibagian pelipis matanya.
“Ya meski personel kami mendapat pukulan namun. Alhamdulillah tetap masih bisa bersabar dan tidak membalas, serta menghadapi dengan humanis,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly