SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang marketing showroom mobil di kawasan Kertapati Palembang menjadi korban jambret. Korban Yolawati (27), warga Jalan Silaberanti, Kelurahan Jakabaring ini harus kehilangan iPhone 13 Promax senilai Rp 21 juta.
Aksi jambret itu dialami korban saat melintas tepat di atas Jembatan Musi 6, pada Rabu 7 November 2024 siang. Saat kejadian, korban pergi dibonceng motor oleh teman perempuannya sesama marketing.
Sepeda motor yang ditumpanginya melintas di Jalan Wali Kota Husni Kecamatan Seberang Ulu 1 hendak menyeberang melintasi Jembatan Musi 6. “Saya kekantor di Kertapati mau bertemu dengan customer di Palembang Indah Mall,” kata korban memulai ceritanya, Jumat (8/11/2024).
Korban memang sebelum kejadian hendak menyimpan iPhone ke dalam tas yang diselempanginya. “Belum sempat saya masukkan ke dalam tas, pelaku yang memepet dari sebelah kanan langsung menarik tas. Sempat tarik-tarikan dan tangan pelaku menyenggol spion motor teman saya sampai rusak,” ungkap korban.
Pelaku yang hanya seorang diri saat beraksi ini langsung dikejar korban hingga akhirnya menghilang. “Ciri-ciri pelaku berbadan besar dan mengendarai sepeda motor Honda Vario. Pelaku mengenakan jaket warna biru dan helm hitam,” ujar korban.
Korban yang kehilangan jejak pelaku kemudian mencoba mengecek rekaman CCTV yang ada di dekat lokasi kejadian. “Dari kamera CCTV milik toko, tampak pelaku memutar arah antara ke arah Tangga Buntung atau ke Makrayu,” tambahnya.
Usai kejadian, korban bersama rekannya mendatangi Polsek IB II. Namun, setelah dilakukan Olah TKP, ternyata masuk ke wilayah hukum Polsek SU I.
“Sudah 2 tahun pakai iPhone 13 Promax itu dan saya juga sedang melacaknya. Saya juga berharap semoga pihak kepolisian dapat segera mengungkap aksi jambret yang saya alami,” harapnya. (Ela)
Editor: Ferly