Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Herison Muis. Foto: Sumselheadline/Pitria.
Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Herison Muis. Foto: Sumselheadline/Pitria.

Langgar Aturan, Ribuan APK Cagub dan Cawako Ditertibkan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Gubernur (Cagub) Sumsel dan Calon Walikota (Cawako) Palembang masih banyak yang melanggar aturan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang memastikan telah melakukan penertiban terhadap ribuan APK yang melanggar sesuai dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemasangan Atribut Publikasi Individu, Partai Politik, Calon Peserta Pemilihan Umum, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi dan Organisasi Lainnya.

“APK yang melanggar di antaranya yang dipasang di tiang listrik dan pepohonan,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Herison Muis, Rabu (6/11/2024).

Tulisan lainnya :   Kembalikan Formulir ke PDIP, Finda Pertimbangkan Nama Pendampingnya

Meskipun sudah dilakukan penertiban, Satpol PP masih menemukan banyak APK yang kembali dipasang oleh tim pasangan calon (Paslon) di tempat yang dilarang.

“Paling banyak di arah Bandara SMB 2, Soekarno Hatta, Angkatan 45, Merdeka dan Demang Lebar Daun,” katanya.

Total semuanya diperkirakan ada puluhan ribu APK yang perlu ditertibkan nantinya. Memang jika dibandingkan lima tahun lalu, Pilkada 2024 ini pemasangan APK lebih banyak sekitar 20 persen.

Lantaran terbilang banyak dan pemasangan yang melanggar pun banyak, pihaknya meminta kerjasama dari camat, lurah, PPK, KPU untuk antisipasi sejak dini. Sebab masa tenang nanti hanya berlangsung beberapa hari saja.

Tulisan lainnya :   Pegawai Pemprov Diingatkan Jaga Disiplin

“Maka kita sudah buat surat seperti untuk KPU, PPK dan Panwascam untuk menertibkan APK yang melanggar,” jelasnya.

Herison mengatakan, lantaran Rabu malam ini ada debat di Novotel, pihaknya sudah menertibkan di Basuki Rahmat. Pihaknya menerjunkan 120 orang untuk setiap penertiban APK.

“Sudah dicabut masih pasang lagi, diimbau kepada calon silakan tapi jangan di tempat terlarang,” katanya. (Nda)

Editor: Edi

Check Also

Gubernur Sumsel, Herman Deru melantik 101 PNS di lingkungan Pemprov Sumsel, Juamt (9/5/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

PNS Itu Pelayan Masyarakat, Bukan Jadi Bos

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru secara resmi melakukan pelantikan para Calon Pegawai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *