SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Naas dialami Okta Pratiwi (22), warga Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.
Saat hendak berangkat mengikuti tes CPNS di Kota Palembang, ia yang saat itu berboncengan bersama orangtuanya menggunakan sepeda motor menjadi korban kejahatan jalanan di Kota Palembang.
Akibat itu, tas sandang miliknya berisikan kartu Ujian SKD CPNS, e-KTP serta barang berharga lainnya raib dibawa pelaku jambret di Kota Palembang ini.
Tak terima atas peristiwa yang ia alami, membuat Okta Pratiwi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (6/11/2024).
Di hadapan petugas, ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi saat ia melintas di Jalan Gub HA Bastari, tepatnya di Depan Kantor BKN Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Jumat 1 November 2024 sekira pukul 05.30 WIB.
Saat itu, ia bersama orangtuanya, yakni Bujang Ayub (52) melintas di tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan kendaraan roda dua miliknya.
Seketika, kata dia, tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor yang langsung menarik tas sandang dibawa korban.
“Saat itu saya terkejut karena pelaku ini datang tiba-tiba memepet dan langsung menarik tas saya,” ujarnya.
Setelah berhasil melancarkan aksinya ini, pelaku yang seorang diri ini langsung meninggalkan TKP.
Meskipun ia bersama orangtuanya sempat mengejar, namun pelaku yang beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor matik warna merah ini langsung berbelok arah untuk melarikan diri.
Akibat kejadian ini korban harus kehilangan 1 buah tas sandang yang berisikan, 1 unit hp samsung A11 warna putih, E-KTP, uang tunai Rp 500ribu dan satu kartu peserta ujian SKD PNS 2024.
“Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap, karena sudah meresahkan,” harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan korban terkait kasus curas.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum dan Tekab 134,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly