SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tanyakan soal gaji suaminya yang belum dibayarkan, Siti Maharani (27), warga Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang, malah mendapatkan penganiayaan, Jumat (1/11/2024).
Tak terima menjadi korban penganiayaan oleh kakak kandungnya sendiri, membuat Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palembang ini melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Di hadapan petugas, ia menceritakan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ini bermula saat ia sedang mengunjungi kediaman orangtuanya yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Kamis 31 Oktober 2024 sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu, ia bertemu dengan kakak kandungnya. Lantaran sang suami ikut bekerja bersama (terlapor), kakanya inisial MD, Siti kemudian menanyakan baik-baik soal gaji suaminya yang belum dibayarkan.
Namun begitu, saat ditanya persoalan tersebut, lanjut Siti, terlapor malah emosi dan marah-marah tak jelas. “Sambil marah kakak saya ini langsung memukuli saya. Saya tidak bisa melawan pak, karena saya dicekik,” ungkapnya.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka lebam dan memar pada bagian kepala. “Saya tidak terima Pak, meskipun itu kakak saya. Jadi, saya laporkan agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Sementara KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas laporan Penganiayaan. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly