Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Dwi Septaria dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel VI, Senin (14/10/2024) menyusul dilantik menjadi anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029. Foto: Humas Pemprov Sumsel.
Dwi Septaria dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel VI, Senin (14/10/2024) menyusul dilantik menjadi anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029. Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Elen: Anggota DPRD Sebagai Penyampai Aspirasi Masyarakat

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH, MSE hadir langsung menyaksikan pelantikan Dwi Septaria dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel VI sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel  massa jabatan 2024-2029.

Pengambilan sumpah janji yang bersangkutan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (14/10/2024).

Dalam  sambutannya, Pj Gubernur  Elen Setiadi menyampaikan ucapan selamat kepada Dwi Septaria yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel  masa Jabatan 2024-2029.

Elen menuturkan, peresmian pengangkatan ini telah disahkan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4266 Tahun 2024 tanggal 9 Oktober 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4075 Tahun 2024, Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas nama Dwi Septaria Dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel VI.

Tulisan lainnya :   Usaha Moeldoko Cs Kandas

“Telah kita saksikan secara bersama pengambilan sumpah anggota DPRD, diharapkan dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPRD sebagaimana anggota DPRD yang lain dalam membangun daerah dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang selanjutnya dibahas dan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie menyebut anggota DPRD Provinsi Sumsel masa jabatan tahun 2024-2029. Dimana sebelumnya sebanyak  75 orang anggota. 74 diantara  telah dilantik pada tanggal  24 September 2024  lalu.

Tulisan lainnya :   Kasus Brigadir Joshua, Jaksa Simpulkan tak Terjadi Pelecehan Tapi Perselingkuhan

“ Setelah pengucapan sumpah/janji ini maka saudari Dwi Septaria resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.  Melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan,” katanya.

Selanjutnya lanjut  Andie,   Dwi Septaria akan ditempatkan pada Fraksi Gerindra dan segera menyesuaikan diri dengan rekan- rekan anggota DPRD yang lain  berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga amanah yang diberikan di atas pundak saudari dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” harapnya. (gih)

Editor: Ferly

Check Also

Dyayadi Hanan, Direktur Eksekuitif LSI, saat memaparkan kasil survei tentang Cagub Sumsel, Senin (11/11/2024). Foto: Tim HDCU.

Herman Deru Kuasai Top of Mind Cagub Sumsel

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Jelang kurang dari tiga pekan pencoblosan Pilgub Sumsel, Lembaga Survei Indonesia (LSI) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *