Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Himawan Teja alias Acoi, gembong narkoba, dengan salah satu aset miliknya. Foto: Dok Polisi.
Himawan Teja alias Acoi, gembong narkoba, dengan salah satu aset miliknya. Foto: Dok Polisi.

Gembong Narkoba Palembang Milki Aset Bernilai Tinggi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Gembong narkoba asal Palembang yang diamankan BNN RI ternyata memiliki harta benda seperti rumah mewah di sejumlah tempat dan bernilai triliunan.

Salah satu gembong narkoba yang diamankan BNN adalah Himawan Teja alias Acoi alias Muyuk alias Best. Tersangka Acoi memiliki sejumlah aset yang disita Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN RI.

Dibanding dengan 3 tersangka TPPU lainnya, Acoi memiliki aset tidak bergerak senilai Rp 26.500.000.000. Ada juga 2 bidang tanah kosong, 6 unit ruko di Jalan Bypass AAL, 4 unit ruko di kompleks pergudangan Sky Park Bizz Palembang.

Lalu ada juga sebidang tanah di Lorong Idaman, Kelurahan Duku, Kecamatan IT 3 Palembang. Untuk aset bergerak (mobil) senilai Rp400.000.000, di antaranya mobil Mitsubishi Eclipse Cross atas nama ACT.

Selain itu, uang tunai dalam valuta asing senilai Rp112.886.782. Uang tunai dalam rupiah sebesar Rp136.000.000 dan uang dalam rekening sebesar Rp 999.323.047.

Salah satu rumah yang dihuninya berada di Jalan Semangka IV, RT 033, RW 011, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Kota Palembang.

Tulisan lainnya :   Mahasiswa Unsri Dikeroyok Geng Motor

Salah seorang tetanggan Acoi, berinisial S (46) mengungkapkan gembong narkoba itu hampir tidak pernah sama sekali bersosialisasi dengan warga.

“Orangnya tertutup tidak akrab dengan warga, lihat saja rumahnya yang dipagar tinggi selalu tertutup,” ucap S yang ikut diamini para tetangga lain, Jumat (11/10/2024).

Rumah 2 lantai dengan konsep minimalis kotak-kotak itu berpintu pagar full profil kayu. Terpasang 2 unit kamera CCTV di sisi kiri dan kanan rumah.

“Kami tidak tahu pasti apa pekerjaan atau profesinya Pak Himawan Teja alias Acoi. Tapi kabarnya pengusaha, ternyata pengusaha narkoba dan ditangkap BNN RI,” cetus warga.

Pada rumah tersebut, tidak tampak terpasang pita bertuliskan BNN RI ataupun plang disita seperti halnya yang terpasang pada rumah tersangka Leni Marlina.

Ketua RT 033, berinisial Ui (45), yang ditemui mengaku cukup kenal dengan keluarga Himawan Teja. “Saya dengan istrinya berinisial PS sering komunikasi, istrinya itu baik, mau bantu setiap kali ada kegiatan-kegiatan yang ada lingkungan kita,” katanya.

Tulisan lainnya :   Remaja di Palembang, Gunakan Sarung Senjata Tawuran

Dia menjelaskan, kalau Himawan jarang terlihat meski sudah lebih kurang 10 tahun menempati rumah 2 lantai tersebut.
“Pada 24 Mei 2024 lalu, saya sempat didatangi petugas BNN RI dan diminta menyaksikan secara langsung, penyitaan sejumlah barang bukti dari dalam rumah Pak Himawan. Saat saya datang ke rumah itu, Pak Himawan sudah dalam kondisi tangan terborgol. Jujur saat itu, saya juga terkejut, tapi kita serahkan sepenuhnya kepada aparat,” bebernya.

Setelah menyaksikan sejumlah barang bukti yang diamankan, Ketua RT juga turut menandatangani surat berita acara penyitaan.

“Terakhir berkomunikasi dengan PS istrinya Pak Himawan Teja, jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 lalu. Saat itu dia masih bantu untuk kegiatan Agustusan Mas, uang bantuan ditransfer. Saya juga tidak mau ikut campur terlalu dalam, biarin urusan orang BNN itu ya,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *