Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Tristya Handayani didampingi anaknya melapor tertipu beli mobil bekas. Foto: Sumselheadline/Ela.
Tristya Handayani didampingi anaknya melapor tertipu beli mobil bekas. Foto: Sumselheadline/Ela.

Beli Mobil Baru, Ternyata Mobil Bekas

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Niat hati hendak membeli kendaraan roda empat, namun nasib Tristya Handayani (49), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini malah berujung buntung.

Warga Jalan Talang Betutu Lama Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang ini melaporkan kasus yang dialaminya itu ke polisi. Hal ini lantaran, mobil tak dapat uang Down Payment (DP) yang sudah dibayarkan pun turut lenyap.

Korban didampingi anaknya melaporkan kejadian dugaan penipuan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. Di hadapan petugas SPKT, Tristya mengatakan bahwa mulanya peristiwa dialaminya ini terjadi pada Sabtu 16 Desember 2023 yang lalu saat dirinya sedang berada di rumah.

Kala itu, korban hendak membeli mobil baru dengan cara kredit. Kemudian, muncul tawaran dari teman anaknya yang mengaku jika kakaknya inisial (SB) bekerja di sebuah showroom, sehingga bisa membantu mempermudah prosesnya.

Tulisan lainnya :   Terkait Semen Baturaja, Direktur PT BMU Dituntut Delapan Tahun Penjara

Usai bertemu dan berdiskusi dengan terlapor, kemudian disepakati untuk mengambil mobil kredit jenis Daihatsu Sigra dengan DP Rp 10 juta dan angsuran di bawah Rp 3 juta per bulannya selama 5 tahun.

Namun begitu, saat terlapor datang ke rumah, ternyata kendaraan yang dibawa bukan mobil baru, melainkan mobil bekas. “Karena tidak sesuai kesepakatan awal, saya minta ganti mobil baru dan tidak mau mobil seken. Namun, saat itu surat menyurat atau STNK dia (terlapor) bilang sudah atas nama saya,” ungkapnya.

Saat itu, terlapor setuju untuk menukar dengan mobil baru, tapi dia meminta mobil bekas yang telah ia bawa tersebut dibawanya kembali dan akan mengganti unit kendaraan baru dalam waktu dekat.

Namun, hingga kini dalam waktu nyaris satu tahun, tidak ada lagi kabar dari terlapor. Bahkan mobil bekas yang diambilnya juga tak dikembalikan.

Tulisan lainnya :   Waspada Covid Asal India Sudah Masuk Sumsel

“DP saya sudah Rp10 juta dan mobil seken itu dibawa kabur pelaku. Sedangkan pihak leasing terus menagih angsuran. Saya dari awal tidak mau bayar karena tidak sesuai kesepakatan,” katanya.

Berdasarkan itu, dirinya berharap pelaku ini bisa segera ditangkap agar kejadian serupa tak terjadi kepada korban lain di kemudian hari.

KA SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly membenarkan bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT dengan tindak pidana penipuan atau perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *