SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim pemenangan memastikan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Ratu Dewa-Prima Salam maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang.
Hal ini lantaran Ratu Dewa-Prima Salam sudah mendapat dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Palembang, sehingga memenuhi syarat dukungan kendaraan politik.
Pasangan Ratu Dewa-Prima Salam sudah mendapatkan dukungan dari partai Gerindra dengan total 8 kursi di DPRD Palembang. Jika nanti setelah diusung PDIP dengan suara lima kursi, maka jumlah dukungan suara partai yang diperoleh 13 kursi.
Ketua Tim Pemenangan Ratu Dewa, Ahmad Zulinto mengatakan dukungan PDIP untuk Pilkada Palembang sudah final kepada Ratu Dewa dan Prima Salam. “Ya sudah final sudah dirapatkan, tinggal menunggu SK rekomendasi partai saja dan baru akan diserahkan Senin (19/8/2024) mendatang,” kata Zulinto, Rabu, (14/8/2024).
Zulinto belum bisa memastikan penyerahan rekomendasi partai itu akan diberikan langsung oleh Ketum PDIP Megawati atau bukan. Namun menurutnya, yang jelas sudah cukup syarat maju Pilkada Palembang karena cukup syarat dukungan dari partai politik (parpol) setelah sebelumnya didukung oleh Gerindra.
“Minggu depan SK dukungan dari PDIP diberikan. Setelah mendapat SK rekomendasi PDIP maka nantinya akan langsung deklarasi dan juga mendaftarkan diri ke KPU,” jelasnya.
Namun waktu pasti deklarasi kapan, masih akan disesuaikan usai menerima SK rekomendasi partai, setelahnya baru mendaftarkan ke KPU. Sebelumnya dikabarkan Ratu Dewa dan Prima Salam menerima SK rekomendasi maju ikut Pilkada Palembang diserahkan PDIP hari ini, namun hal itu belum terealisasi.
Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri resmi mengumumkan 305 bakal calon kepala daerah yang diusung di Pilkada Serentak 2024, namun belum ada nama Ratu Dewa dan Prima Salam yang disebut dan menerima SK tersebut.
Diprediksi SK untuk kedua pasangan calon kepala daerah Palembang itu baru akan diberikan pekan depan karena memang tidak diserahkan sekaligus dalam satu waktu. (Nda)
Editor: Ferly