SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Naas dialami Sisilia (38), ibu rumah tangga di daerah Kalidoni Kota Palembang. Pasalnya, emak-emak ini berharap menang giveaway puluhan juta rupiah, malah saldo OVO miliknya sebesar Rp 14,2 juta raib tersedot masuk ke akun orang yang baru dikenalnya lewat aplikasi TikTok.
Merasa sudah sangat dirugikan, emak ini pun mendatangi SPK Terpadu Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke polisi, Sabtu 10 Agustus 2024.
Seusai membuat pengaduan, Sisilia menceritakan, kasus penipuan dengan modus menang giveaway puluhan juta rupiah tersebut dialaminya pada Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
“Tiba-tiba ada notifikasi di aplikasi tiktok saya, yang mengatakan bahwa saya menang giveaway undian losion pemutih badan senilai Rp10 juta,” terangnya, Minggu (11/8/2024).
“Pelaku bilang mau mengirimkan hadiah giveaway. Tapi saya harus bayar dulu, uang administrasi sebesar Rp 200 ribu, karena saya katanya menang giveaway undian losion yang hadiahnya sebesar Rp 10 juta. Eh tahu-tahu saldo OVO saya malah terkuras Rp 14 juta lebih,” tambahnya.
Menurutnya, pelaku yang sama sekali tidak dikenalnya itu sudah menguras saldo OVO miliknya tanpa dia sadari. Dia menjelaskan, awalnya dihubungi via aplikasi TikTok akan mendapat hadiah giveaway. Namun, kata pelaku, sebagai pemenang, dirinya wajib menanggung biaya administrasi.
“Biasanya saya abaikan yang seperti itu. Namun kemarin itu entah kenapa saya buka tautan yang diberikan pelaku,” jelasnya. Setelah itu lanjutnya, bahwa percakapan dirinya dengan pelaku berlanjut ke WhatsApp. Ia mengaku diminta untuk mengisi data pengiriman sebelum hadiah giveaway ditransfer ke rekeningnya.
“Diarahkan untuk bayar dengan total Rp 200 ribu. Lalu isi data pengiriman,” katanya. Pelaku lanjutnya, kemudian mengarahkan untuk membuka semua aplikasi pembayaran yang ia miliki. Kemudian, pelaku memintanya untuk memberikan nomor telepon dan kata sandi akun OVO miliknya.
“Dia minta OTP, minta saya scan QRIS yang dia kasih. Saya gak sadar waktu itu, saya ikutin semua arahannya,” ujarnya. Dia mengaku tersadar setelah pelaku terus mendesaknya menarik tunai. Setelahnya, ia baru menyadari bahwa saldo OVO miliknya telah terkuras. “Baru sadar saat didesak ambil uang. Pas dicek, total Rp14,2 juta dialihkan ke akun dia,” ujarnya.
Sisilia berharap dengan adanya laporan polisi ini pelaku dapat segera diamankan aparat berwajib dan uangnya kembali. “Saya berharap uang saya bisa balik. Jangan sampai ada korban lainnya,” harap dia.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya aduan dari Sisilia. Dia menyebut, pelaku terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan yang merugikan orang lain.
“Kami telah terima (laporan) dari saudari korban tersebut. Setelah ini, akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly