Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH. Foto : Sumselheadline/Ela.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH. Foto : Sumselheadline/Ela.

Kejati Sumsel Tunggu Tahap II Kasus Korupsi Jargas PT SP2J

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Berkas empat tersangka korupsi infrasturktur jaringan gas (Jargas) pada BUMD PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) tahun 2013, telah dinyatakan lengkap.

Diketahui, empat tersangka itu yakni masing-masing berinisial AN (Direktur Utama), AR (Direktur Operasional), ST (Direktur Keuangan) dan R (Direktur Utama).

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan dengan telah dinyatakan lengkap alias P21, Kejati Sumsel hanya tinggal menunggu pelimpahan barang bukti berikut tersangka atau tahap II dari Penyidik Polda Sumsel ke Penuntut Umum Kejati Sumsel

“Benar terkonfirmasi perkara tersebut telah P21, yang berarti selanjutnya hanya tinggal menunggu tahap II pelimpahan barang bukti berikut tersangka,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Vanny menerangkan penyidikan perkara ini merupakan murni penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Tipikor Polda Sumsel, sehingga jika berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21) maka pihak Kejati Sumsel hanya tinggal menunggu tahap II nya saja.

Tulisan lainnya :   Hakim Pengadilan Tinggi Diskon Hukuman Alex Noerdin

“Kemungkinan dalam waktu dekat ini penyidik Tipikor Polda Sumsel bakal segera melakukan tahap II, namun untuk waktu pastinya kapan akan kita informasikan lagi,” imbuhnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto terkait penetapan sebagai tersangka membenarkannya.

“Sebelumnya keempat tersangka diperiksa sebagai saksi dan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya dinaiikan statusnya sebagai tersangka yang terhitung sejak pekan lalu,” katanya.

Sunarto menyebut dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan ditemukan potensi kerugian negara sebanyak Rp3,9 miliar.

“Empat tersangka belum dilakukan penahanan. Nanti akan kita lakukan pemeriksaan kembali karena penahanan tersebut menjadi wewenang penyidik,” ungkapnya.

Sunarto juga mengatakan, dilakukan penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan penyambungan jaringan dan instalasi pipa gas bumi Kota Palembang.

“Pekerjaan itu dilakukan oleh PT SP2J dengan anggaran bersumber dari APBD Kota Palembang tahun 2018 melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp22,5 miliar,” jelasnya.

Tulisan lainnya :   Terkait Oknum Panti, Warga Diminta Perhatikan Anak Yatim

Dari hasil audit BPKP Sumsel, lanjut Sunarto, ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3,9 miliar, diantaranya berupa mark-up (kemahalan harga) dalam pengadaan material pipa serta pemotongan upah pekerjaan.

“Dalam perkara ini, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi yang terdiri dari komisaris, pelaksana swakelola, supplier pipa dan pihak Pemkot Palembang termasuk juga mantan Walikota Palembang H Harnojoyo, Juga dilakukan penyitaan terhadap 83 barang bukti berupa dokumen anggaran, dokumen kegiatan, print out rekening koran, buku tabungan hingga uang tunai,” pungkasnya.

Sebelumnya, empat petinggi Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur jaringan gas (jargas) Kota Palembang.

Keempatnya naik menjadi tersangka oleh penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, para tersangka ini merupakan jajaran direksi perusahaan daerah (Perusda) SP2J. Mereka yang ditetapkan jadi tersangka yakni berinisial AN, AR, SU dan RU. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Seorang remaja putri melapor dikeroyok pelaku yang sering melakjkan ujaran kebencian di medsos. Foto: Sumselheadline/Ela.

Remaja Putri di Palembang Dikeroyok, Pelaku Sering Hate Comment

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang remaja putri di Palembang, Sumatera Selatan, RDS (19) menjadi korban pengeroyokan. Aksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *