Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Ria, korban penganiyaan, yang melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (30/7/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Ria, korban penganiyaan, yang melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (30/7/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Diduga Temannya Iri, Kurir Dianiaya Rekan Kerja

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang kurir bernama M Rio Saputra (20) dianiaya oleh rekan kerjanya. Penganiayaan itu diduga karena iri lantaran paket milik Rio lebih banyak. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sei Hitam, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Pelaku atas nama Haikal.

“Pelaku berkali-kali ngatain saya. Saat ditanya, dia malah meninju kepala saya. Dugaannya karena iri jumlah paket (milik Rio) lebih banyak,” ungkapnya, Selasa (30/7/2024).

Rio menjelaskan, awalnya pelaku berkata kasar padanya pada Sabtu (20/7/2024) di gudang paket tempat mereka bekerja. Akhirnya, kata Rio, dia pun memberikan jatah paketnya ke pelaku. “Dia (Haikal) menuduh saya karena paket saya lebih banyak. Akhirnya saya mengalah dan pulang, jatah paket saya untuk dia,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Kejati Sumsel Usut Mega Korupsi Pertambangan Ilegal Batubara

Namun ketika bertemu di TKP, korban mengaku pelaku masih menghina dan berkata kasar padanya. Tak disangka, ujar Rio, pelaku pun meninju wajahnya. “Wajah saya ditinju, lalu teman dia tabrak saya pakai motornya. Kemudian teman-teman pelaku datang,” ujarnya.

Rio pun menelepon saudaranya untuk meminta bantuan. Namun saudaranya tersebut malah dicegat dan dipegangi tangannya oleh tiga rekan Haikal. “Saudara saya datang untuk melerai. Tapi malah ditahan, tangannya dipegangi dan dipelintir biar tidak mendekat,” katanya.

Akibat peristiwa tersebut, ia mengaku mengalami luka di bagian hidung akibat ditinju. Selain itu, bagian belakang kepalanya juga sempat benjol. Ia pun melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. “Saya baru sempat lapor karena sibuk bekerja. Semoga pelakunya dapat diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap Rio.

Tulisan lainnya :   Kasus Oknum Brimob di Linggau, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli menyebut pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku terancam pasal 352 KUHP mengenai penganiayaan.” Kami sudah menerima laporan dari Saudara Rio mengenai penganiayaan yang dialaminya. Setelah ini akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Tim penyidik Kejati Sumsel saat mau masuk ke rumah Alex Noerdin di Jalan Merdeka Palembang, Kamis (10/7/20250. Foto: IST

Mencari Barang Bukti, Penyidik Geledah Rumah Alex dan Harnojoyo

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penyidikan kasus dugaan korupsi mangkraknya revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus berlanjut. Tim …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *