SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sempat tidak hadir dua kali guna diperiksa penyelidikan tentang dana hibah PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, akhirnya hadir memenuhi panggilan penyelidik Pidsus Kejari Palembang, Selasa (23/7/2024).
Fitrianti diperiksa tim penyelidik Kejari Palembang selama lebih kurang 2,5 jam, pukul 11.30 WIB hingga pukul 14.45 WIB di lantai II gedung Kejari Palembang. Ia datang tidak sendiri, didampingi tim kuasa hukum guna dimintai keterangan klarifikasi penyelidikan dugaan pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2023.
Diwawancarai usai diperiksa penyelidik, Fitrianti membenarkan hadir untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang taat hukum. “Alhamdulillah hari ini saya hadir sebagai warga negara yang baik dan taat hukum untuk memberikan keterangan di hadapan penyelidik Kejari Palembang,” ungka Fitrianti kepada para wartawan.
Disinggung mengenai adanya dugaan korupsi penggunaan dana hibah PMI Kota Palembang, sebagaimana desas-desusnya, ia mengklaim bahwa pengelolaannya sudah sesuai dengan prosedur.
Fitrianti yang juga selaku ketua PMI Kota Palembang, mengatakan ia kooperatif dengan memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan oleh penyelidik Kejari Palembang. “Untuk lebih detilnya, nanti silahkan tanya ke tim penyelidik,” tukasnya.
Dari informasi yang dihimpun, seyogyanya Fitrianti Agustinda dijadwalkan untuk diperiksa penyelidik Kejari Palembang pada Rabu 24 Juli 2024 besok. Dengan telah dipanggilnya Fitrianti, dalam penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang tercatat masih ada beberapa nama lagi yang belum hadir pemeriksaan penyelidikan.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu tim penyelidik Kejari Palembang pada bidang Pidsus telah memeriksa tiga pejabat dari 5 pejabat Pemkot Palembang dalam penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2024.
Satu nama yang dipanggil sebagaimana kabar yang beredar, mantan Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto telah diperiksa terlebih dahulu pada Selasa 9 Juli 2024 kemarin.
Diperiksa Ahmad Zulinto terlebih dahulu, atas permintaannya sendiri karena ada urusan yang mendadak, sehingga meminta untuk diperiksa dahulu dari jadwal panggilan.
Sementara itu pada Rabu 10 Juli 2204 lalu, sejumlah nama hadir bergantian dimulai dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Sulaiman Amin keluar dari gedung kantor Kejari Palembang diduga hadiri pemanggilan tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang.
Disambangi beberapa awak media, mantan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang hanya melemparkan senyum dan memilih irit bicara. Ia hanya mengatakan kedatanganya ke Gedung Kejari Palembang hanya memenuhi undang. Namun saat ditanya undangan apa ia hanya ringkas menjawab yang kemarinlah.
Lalu, Mantan Kadis Kesehatan Kota Palembang Letizia sekira pukul 10.00 WIB hadiri panggilan tim penyelidik Pidsus Kejaksaan Negari (Kejari) Palembang. Pukul 11.58 WIB dengan menggunakan kemeja batik keluar dari gedung Kejari Palembang langsung dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.
Letizia membenarkan, kehadirannya dipanggil oleh pihak Kejari Palembang hanya ditanya mengenai penyelidikan pengelolaan dana hibah terkait PMI Kota Palembang. “Masalah dana hibah terkait PMI Kota Palembang,” kata Letizia.
Disinggung mengenai jabatannya terkait penyelidikan penggunaan dana hibah PMI Kota Palembang, Letizia menjawab jabatannya sebagai bidang pelayanan kesehatan dan donor darah. (Ela)
Editor: Ferly