Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Muhammad Devi Winata (45), warga Kecamatan Kemuning, Kota Palembang melapor ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Rabu (17/7/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Muhammad Devi Winata (45), warga Kecamatan Kemuning, Kota Palembang melapor ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Rabu (17/7/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Tertipu Beli Mobil Lewat Facebook, Rp 48 Juta Raib

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang pria di Kota  Palembang merugi hingga Rp48 juta, setelah tertipu saat membeli mobil melalui media sosial Facebook. Kasus ini dialami oleh korban Muhammad Devi Winata (45), warga Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

Kasus yang dialami korban ini sudah dilaporkan korban ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Rabu (17/7/2024). “Saya dapat kontak telepon orang yang ingin menjual mobil dari Facebook. Saya diminta diminta transfer uang Rp 48 juta, karena yakin saya pun langsung transfer uang tersebut,” ujar Devi.

Diceritakannya, kasus penipuan itu berawal dari dirinya meminta tolong adik sepupu, untuk mencarikan penjual mobil. Singkat cerita, lanjut Devi, sang adik memberinya kontak pelaku yang didapat dari Facebook.

“Saya hubungi nomornya melalui WhatsApp. Kemudian, kami datangi lokasi mobil tersebut,” ujarnya lagi. Menurutnya, ia bersama sang adik mendatangi lokasi mobil yang ingin dijual di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Tulisan lainnya :   Kejati Sumsel Panggil Lima Mantan Petinggi PTBA

“Saya mendatangi lokasi tempat pelaku itu kemarin, yakni Selasa 16 Juli 2024 sekira pukul 11.00 WIB,” katanya. “Setelah melihat mobilnya, kami tertarik dan akhirnya deal. Lalu, saya transfer sejumlah Rp 48 juta langsung ke rekening atas nama KRA,” sebutnya.

Setelah melihat, ia pulang sebentar terus mentransfer uang dan kembali lagi ke lokasi guna mengambil mobil tersebut. “Namun saat pulang, di lokasi ada orang lain yang mengaku sebagai pemilik mobil, orang itu mengaku tidak mengenal saya,” ungkapnya.

“Saat mau saya bawa, pemilik mobil bilang tidak pernah merasa bertransaksi dengan saya. Dia memang jual mobil, tapi mobilnya belum dibeli, kata orang tersebut sedangkan orang pertama kali ketemu saya sudah tidak ada di lokasi,” katanya.

Ia berharap, pelaku dapat segera diamankan. “Saya sudah melapor dan menyerahkan nomor rekening yang digunakan pelaku. Semoga pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan laporan dengan nomor LP/B/1799/VII/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN tersebut. Ia menyebut akan meneruskan laporan itu ke Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tulisan lainnya :   Anggota Dewan Desak Kasus Kekerasan Mahasiswa UIN Raden Fatah Diusut Tuntas

“Kami sudah menerima laporan penipuan dari saudara M. Devi Winata. Terlapor terancam Pasal 378 KUHP mengenai penipuan atau perbuatan curang,” tutupnya.

Sebelumnya, seorang pemuda di Kota Palembang harus kehilangan uang senilai Rp4,5 juta yang ia tabung selama kurang lebih satu tahun setelah ditipu kenalannya melalui sosial media Facebook.

Akibatnya pemuda bernama Ari Ramadhan (23) yang tinggal di Jalan Kecamatan IB I ini melaporkan kasus yang dialaminya ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Rabu 10 Juli 2025.

Diceritakan Ari, kasus penipuan yang dialaminya bermula saat ia hendak membeli motor yang dijual seseorang melalui Facebook. “Singkat cerita saya melihat seseorang berinisial DH yang memposting ingin menjual motor miliknya di Facebook. Di rasa cocok kami pun deal harga motor itu senilai Rp4,5 juta,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *