SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Beredar rumor Fitrianti Agustinda sakit, Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang akhirnya batal memeriksa mantan Wakil Wali Kota Palembang dalam penyelidikan korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang.
Seyogyanya, Fitrianti Agustinda pada Rabu (17/7/ 2024) dijadwalkan hadir memenuhi undangan pemeriksaan penyelidikan korupsi yang saat ini sedang diusut Pidsus Kejari Palembang. Namun, dari informasi yang dihimpun Ketua PMI Kota Palembang tersebut berhalangan hadiri panggilan penyelidikan lantaran sakit.
Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar SH MH dikonfirmasi membenarkan bahwa yang bersangkutan sebagaimana jadwalnya untuk diperiksa hari ini. Tetapi mantan Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir ini mengaku belum mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai kepastian kehadirannya untuk diperiksa.
“Benar hari ini diagendakan pemeriksaan yang bersangkutan, namun belum tahu yang bersangkutan hadir atau tidak,” ujarnya. Diakui Ario, bahwa pemanggilan mantan wakil walikota Palembang Fitrianti Agustinda dalam penyelidikan korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang ini telah dua kali dilakukan.
“Ini untuk dua kali dilakukan pemanggilan, yang pertama berhalangan hadir,” terangnya. Diterangkannya, jika yang bersangkutan hari ini tidak hadir dari panggilan penyelidikan tanpa keterangan, maka akan dijadwalkan pemanggilan ulang.
Ia berharap, tidak hanya terhadap Fitrianti Agustinda namun sejumlah nama lainnya yang dipanggil dalam rangkaian penyelidikan untuk kooperatif hadir. “Tujuannya agar penyelidikan perkara pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang ini dapat terang benderang,” tukasnya.
Sementara itu, beberapa awak media masih menunggu kehadiran beberapa nama termasuk mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda di gedung Kejari Palembang.
Mereka masih menunggu kepastian kehadiran mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, dalam penyelidikan korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang
Beberapa waktu lalu, tim penyelidik Kejari Palembang pada bidang Pidsus telah memeriksa 3 pejabat dari 5 pejabat Pemkot Palembang dalam penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2023.
Satu nama yang dipanggil sebagaimana kabar yang beredar, mantan Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto telah diperiksa terlebih dahulu pada Selasa (9/7/2024) kemarin. Diperiksa Ahmad Zulinto terlebih dahulu, atas permintaannya sendiri karena ada urusan yang mendadak sehingga meminta untuk diperiksa dahulu dari jadwal panggilan.
Sementara itu pada Rabu (10/7/2204) lalu, sejumlah nama hadir bergantian dimulai dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Sulaiman Amin keluar dari gedung kantor Kejari Palembang diduga hadiri pemanggilan tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang.
Disambangi beberapa awak media, mantan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang hanya melemparkan senyum dan memilih irit bicara
Ia hanya mengatakan kedatanganya ke Gedung Kejari Palembang hanya memenuhi undang, namun saat ditanya undangan apa ia hanya ringkas menjawab yang kemarinlah.
Lalu, Mantan Kadis Kesehatan Kota Palembang Letizia sekira pukul 10.00 WIB hadiri panggilan tim penyelidik Pidsus Kejaksaan Negari (Kejari) Palembang.
Sekira pukul 11.58 WIB, dengan menggunakan kemeja batik keluar dari gedung Kejari Palembang langsung dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.
Letizia membenarkan, kehadirannya dipanggil oleh pihak Kejari Palembang hanya ditanya mengenai penyelidikan pengelolaan dana hibah terkait PMI Kota Palembang. “Masalah dana hibah terkait PMI Kota Palembang,” kata Letizia.
Disinggung mengenai jabatannya terkait penyelidikan penggunaan dana hibah PMI Kota Palembang, Letizia menjawab jabatannya sebagai bidang pelayanan kesehatan dan donor darah.
Ditanya lebih lanjut, apa saja yang ditanyakan oleh tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang dijawab Letizia seputar dana hibah darimana saja sumbernya serta untuk apa saja. “Saya juga menjawab tidak mengelola dana itu,” ungkapnya.
Kemudian terakhir Direktur RSUD Bari Makiani menjadi nama terakhir yang hadiri panggilan penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang beberapa waktu lalu.
Dari pantauan saya itu, sekira pukul 15.20 WIB Makiani didampingi dua stafnya hadir di gedung Kejari Palembang memenuhi panggilan penyelidikan.
Hingga pukul 17.23 WIB Makiani keluar dari gedung tanpa sepatah kata, sembari sedikit dipapah dua stafnya karena mengalami gangguan persendian menuju kendaraannya. (Ela)
Editor: Ferly