Kejati Sumsel Analisa Keterangan Saksi Terkait Korupsi LRT

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel masih menelaah penyidikan dugaan korupsi terkait kereta api ringan (LRT) Sumsel dari keterangan beberapa saksi yang diperiksa beberapa waktu lalu.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH saat dikonfirmasi melalui telepon. “Untuk kasus LRT Sumsel, tim penyidik saat ini masih menelaah keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa beberapa waktu lalu,” ujarnya, Sabtu (6/7/2024).

Vanny mengatakan, selama beberapa hari berturut-turut penyidik Pidsus Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa sejumlah nama untuk dimintai keterangan perihal penyidikan korupsi LRT Sumsel.

Tulisan lainnya :   Tujuh Mobil Ditabrak Truk, Pemotor Selamat karena Melompat

“Beberapa pihak, di antaranya beberapa dari perusahaan swasta, vendor atau rekanan PT Waskita diperiksa sebagai saksi secara bergilir dan dari keterangan saksi yang diperiksa beberapa hari berturut-turut tersebut, tim penyidik meneliti dan mendalami keterangan yang berkaitan dengan materi penyidikan,” imbuhnya.

Vanny juga memastikan, penyidikan kasus dugaan korupsi terkait LRT ini terus dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel guna menguatkan alat bukti penyidikan dalam membidik tersangka.

“Saya minta kepada masyarakat untuk bersabar, sebab keterbatasan tim penyidik yang mana saat ini Kejati Sumsel juga banyak menangani perkara dugaan korupsi lainnya,” jelasnya.

Tulisan lainnya :   Janah : Kenapa Kamu Tiba-tiba Pergi

Selain itu, lanjut Vanny tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel tidak mau gegabah dalam mengusut tuntas suatu tindak pidana dugaan korupsi. “Setelah nanti dilakukan penelaahan, kemungkinan bakal kembali memanggil dan memeriksa sejumlah nama lainnya sebagai saksi, jadi bersabar saja ya,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *