SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan uang sebesar Rp 30 juta milik korban ternyata dibawa kabur oleh pelaku Antoni ke Padang, Sumatera Barat.
“Sebanyak Rp 8 juta dibagikan pelaku Antoni kepada dua pelaku lainnya Pongki dan KV yang masih buron, dan sisanya Rp 22 juta digunakan Antoni untuk bayar utang dan keperluannya selama kabur ke Kota Padang ” jelas Kapolrestabes didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK dan Kasubdit 3 Jatanras AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, Senin (1/7/2024).
Harry memberikan keterangan pers terkait pembunuhan pegawai koperasi di Maskarebet Palembang, yang dibunuh nasabahnya Anton dan kawan-kawan. Selain uang korban, hal yang mendasari pembunuhan terhadap korban yakni sakit hati dan kecewa, dimana uang utang pelaku Antoni sebesar Rp 5 juta berbunga menjadi Rp 24 juta.
“Pelaku emosi saat mengetahui utangnya yang awalnya hanya Rp 5 juta berbunga menjadi Rp 24 juta. Hingga membuat pelaku mengajak dua pelaku lainnya untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap korban,” kata Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.
Hingga saat ini, kata Harryo, polisi masih terus memburu satu orang pelaku lagi yang ikut menghabisi nyawa pegawai koperasi secara sadis dan pelaku yang masuk target itu merupakan keponakan dari istri tersangka Anton, yang merupakan otak pelaku pembunuhan berencana ini.
“Kami menargetkan pelaku berinisial KV itu ditangkap dalam waktu 1 bulan. DPO berinisial KV merupakan keponakan dari istri pelaku Antoni dan untuk perannya cukup sadis dalam kasus ini yakni menghantam kepala korban menggunakan kunci pas sebanyak lima kali,” jelasnya.
Bahkan disaat aksinya itu, lanjut Harryo, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. “Untuk semua jajaran saya minta harus berhasil mengungkap atau menangkap satu DPO lagi yakni KV, semua identitas tentang KV sudah kita ketahui hanya tinggal menunggu waktu saja untuk KV ditangkap,” ujarnya.
Dijelaskan Harryo, untuk istri pelaku Antoni dalam hal ini tidak terlibat apa-apa. Karena baru mengetahui bahwa suaminya adalah seorang pembunuh saat banyaknya netizen yang berkomentar miring di akun instagram pribadinya.
“Motif kasus ini tidak lain hanyalah sakit hati terhadap korban, dimana utangnya yang hanya Rp 5 juta menjadi Rp 24 juta. Singkat cerita hal ini lah yang menimbulkan rasa kekecewaan yang pada akhirnya terjadi perdebatan antara pelaku dan korban, hingga terjadilah pembunuhan berencana tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Adi (23), adik kandung almarhum Anton Eka Saputra (25), mengaku terus didatangi oleh korban lewat mimpi. “Dari awal sebelum tertangkapnya pelaku Antoni, otak dalam peristiwa tragis ini. Kakak kandung saya itu selalu mencoba datang menemui saya lewat mimpi. Meskipun hanya diam saja, tetapi seakan almarhum ingin memberitahukan sesuatu, namun setelah pelaku Antoni ini berhasil ditangkap polisi, almarhum sampai saat ini tidak pernah lagi datang menemui saya lewat mimpi,” imbuhnya. (Ela)
Editor: Ferly