SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Horee!!! kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), bahwa pembayaran Gaji ke-13 dibayar mulai Rabu (5/6/2024).
Kabar gembira tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muba, H Zabidi SE MM.
“Sesuai dengan instruksi Pak Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi bahwasanya pada hari ini Rabu tanggal 5 Juni 2024 gaji ke 13 untuk ASN Pemkab Muba akan kita cairkan. Adapun dana yang telah siapkan sebesar Rp 42 Miliar. Untuk Gaji ke-13 PNS meliputi Gaji Pokok PNS, Tunjangan keluarga, Tunjangan jabatan atau tunjangan umum,” katanya.
Sementara Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi berharap semoga gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan baik, memenuhi kebutuhan belanja untuk tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak seluruh tenaga kerja ASN.
“Sekaligus bisa memberikan daya beli dalam mendukung stimulus ekonomi sesuai dengan keinginan kita untuk mendorong ekonomi. Terus semangat melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan,” tandasnya.
Para PNS pun tampak seumringah ketika diberi tahu bahwa gaji ke-13 cair. Mereka berharap dana tersebut dapat termanfaat dengan baik untuk kebutuhan keluarga. “Kebetulan tak loama lagi anak saya masuk SMP, jadi butuh dana,” kata seorang ASN perempuan. (rya)
Editor: Edi