SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Ditetapkannya aturan tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dikeluhkan, karena dinilai merugikan dan tidak memberi keuntungan terutama bagi pekerja swasta menengah ke bawah.
Dimana kebijakan Tapera ini menekankan pegawai swasta dan freelance untuk ikut membayar Tapera dengan sistem pemotongan 3 persen tiap bulan di tanggal 10 dari beban pekerja swasta membayar 2,5 persen, dan 0,5 persen ditanggung perusahaan.
Menurut Pengamat ekonomi Sumatra Selatan (Sumsel) Yan Sulistyo, Tapera bagi swasta disebut langkah picik pemerintah, karena pemerintah mendapatkan sumber dana untuk menutupi kekurangan proyek dari anggaran pajak, dan non pajak yang ditetapkan dalam peraturan dan wajib diikuti oleh masyarakat.
Dengan kondisi keuangan masyarakat yang kurang untuk memenuhi keperluan sehari-hari akibat dipaksa membayar iuran Tapera justru akan lebih menyulitkan dan menjadikan mental warga Indonesia kian buruk.
“Kalau sudah banyak yang kekurangan, pegawai akan mulai berpikir mencari dana tambahan dari cara salah. Yang jelas terlihat memicu untuk ikut korupsi yang secara tidak langsung membentuk mental warga Indonesia bermental tikus,” katanya, Senin (3/6/2024).
Tapera merupakan cara pemerintah untuk memenuhi kekurangan dana dalam pembangunan IKN karena dari data Kementrian Keuangan (Kemenkeu) kebutuhan anggaran IKN tahun 2024 mencapai Rp39,8 triliun.
“Sementara saat ini dari yang diakatakan Menkeu Sri Mulyani, pemerintah baru memiliki Rp4,8 triliun. Kemudian nanti di 2025 anggaran IKN naik menjadi Rp72 triliun, yang artinya pemerintah kurang dana banyak, dan masih banyak kebutuhannya,” jelasnya.
Tapera yang disebut dengan istilah subsidi silang bukan menjadi solusi terbaik. Jika tujuan membantu yang membutuhkan (tapera) kenapa tidak ambil gaji, tunjangan dari komisaris direksi BUMN, perbankan milik negara?.
“Ketimbang menarik iuran dari swasta yang rata-rata menengah ke bawah dan notabene untuk memenuhi kebutuhan harian juga sulit,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel, Zewwy Salim mengatakan, Tapera bisa jadi stimulus sekaligus dorongan kepemilikan rumah dan meningkatkan animo publik untuk beli dan punya hunian sendiri.
Menurutnya, lewat Tapera ini dapat membuka lapangan pekerjaan baru karena sektor properti yang diperkirakan menggeliat. “Program Tapera positif untuk menggeliatkan industri properti, dan kami dari sisi pengusaha sendiri tidak keberatan,” katanya. (Nda)
Editor: Edi