Oknum Anggota Polres Muratara Ditangkap, Simpan Narkoba di Kacamata

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kabar yang beredar seorang oknum polisi yang bertugas di Pores Muratara diringkus Timsus Ditres Nakroba Polda Sumsel, di-back up Propam Polres Muratara.

Informasi yang beredar, penangkapan terhadap oknum polisi itu pada Senin, 20 Mei 2024 siang sekitar pukul 12.00 WIB lalu. Oknum polisi berinisial AK (31) tersebut diamankan saat berada di sebuah perumahan yang berada di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Saat itu petugas mengamankan barang bukti 9 paket diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu sebesar 93,35 gram, yang disimpan dalam kota kaca mata berwarna hitam.

Tulisan lainnya :   Polisi Gerebek Tempat Penyimpanan Miras Ilegal

Penangkapan oknum polisi ini dipimpin Timsus IT yang dipimpin langsung Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi dan Kanit Timsus IT Iptu M Andrian serta anggota Propam Polres Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani saat dikonfirmasi awak media melalui telepon menjelaskan kasusnya masih dalam penyelidikan. “Kasusnya masik lidik,” jelasnya, Selasa (28/5/2024).

Dikatakan Koko, petugas langsung membawa oknum Brigadir AK ke Polres Muratara dan langsung melakukan cek urine dan hasilnya positif mengandung zat amphetamine.

“Oknum polisi itu digiring ke rumahnya dan petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di lubang angin kamar,” imbuhnya.

Tulisan lainnya :   Rafi Ahmad Sebut Luna dan Maxime Tunangan

Barang bukti dan oknum polisi itu, kata Koko lagi, langsung diamankan ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Saat ini oknum Polisi tersebut sudah di Polda Sumsel,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *