SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Polisi meringkus pelaku pencurian kendaraan motor yang sudah beraksi di 20 TKP di Palembang. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban pemilik toko di Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebutkan pencurian tersebut dilaporkan oleh pemilik toko minuman di Jalan Mawar, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan pemilik toko minuman di IT I, Palembang. Setelah pelaku diringkus dan diperiksa, ternyata mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 20 kali,” ujarnya, Jumat (24/5/2024).
Menurutnya, kejadian tersebut bermula dari pelaku atas nama Reza Afiansyah (24) yang melintas di depan toko dengan sepeda motor. Pelaku kemudian melihat sebuah motor yang sedang dipanasi dari celah pintu ruko. “Setelah melihat sekilas bahwa tak ada orang, pelaku melakukan aksinya kurang dari 1 menit,” ungkapnya.
Setelah pelaku diperiksa, kata Harryo, terungkaplah bahwa sudah melakukan aksinya sebanyak 20 kali. Ia merinci, 12 TKP berada di Kota Palembang, sedangkan 8 lainnya di Kabupaten Banyuasin.
“Kami sudah mengamankan motor milik pengusaha Thai Tea yang dilaporkan pada Minggu (24/3/2024) tersebut sebagai barang bukti bersama dengan 7 hasil curian. Kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah 4 motor lainnya,” ujar Harryo.
Sebelumnya, otak curanmor berhasil diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang. Spesialis curanmor ini sudah beraksi di 20 lokasi di wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
Pelaku Reza beraksi sebagai otak dan pengawas dalam aksi tersebut. Sedangkan rekannya yang bertindak sebagai eksekutor, telah ditahan di Rutan Polrestabes Palembang.
Harryo menambahkan, pihaknya telah mengamankan 1 buah kunci letter T. Alat tersebut merupakan kunci keduanya melakukan aksi pencurian tersebut.”Selain itu, kami juga sudah mengamankan 8 dari 12 motor yang dicuri di wilayah hukum Palembang. (Ela)
Editor: Ferly