Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Polrestabes Palembang musnakan 13 kg sabu barang bukti kejahatan, Jumat (24/5/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Polrestabes Palembang musnakan 13 kg sabu barang bukti kejahatan, Jumat (24/5/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Polrestabes Palembang Musnahkan 13 Kilogram Sabu

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Satresnarkoba Polrestabes Palembang memusnahkan sabu seberat 13 kilogram. Sabu tersebut berasal dari 2 kurir narkoba bernama Toni Darmawan (28) dan Suyatno Gustono (28) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pemusnahan narkoba ini dilakukan di Mapolrestabes Palembang, dengan menampilkan kedua tersangka.”Kami telah berhasil mengamankan pengedar metafitamin atau sabu dengan barang bukti (BB) sebanyak 13 kg,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Jumat (24/5/2024).

Terlihat, petugas Laboratorium Forensik mengecek kembali kandungan metafitamin dalam BB terlebih dahulu detelah dilakukan sampling secara acak, dipastikan bahwa 13 kg BB tersebut positif sabu.

Tulisan lainnya :   Kawanan Rampok di Muba Gondol Uang Ratusan Juta dan Emas

Pemusnahan kemudian dilakukan dengan cara menyampurkan sabu dengan air untuk kemudian dihancurkan dengan blender dan setelah itu larutan tersebut dicampurkan lagi dengan cairan pembersih lantai.

Harryo menjelaskan, pihaknya telah menyisihkan sedikit sabu tersebut untuk dibawa ke pengadilan sebagai BB. Sebelumnya diberitakan, 2 pria di Palembang bernama Toni Darmawan (28) dan Suyatno (28) diringkus polisi karena menjadi kurir narkoba, dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita 13 kilogram sabu.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono menjelaskan penangkapan keduanya dilakukan di dalam rumah tersangka Toni, di Jalan Tegal Binangun Lorong Karang Anyar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang pada Minggu (31/3/2024) pukul 01.30 WIB.

Tulisan lainnya :   Baru Sewa Kos, Dua Motor Hilang

Penangkapan itu bermula dari informasi yang didapat Unit Reskrim Polsek Plaju saat melakukan patroli, tentang adanya 2 orang yang merupakan target operasi dari kegiatan-kegiatan sebelumnya berada pada satu tempat. Kemudian Polsek Plaju melakukan penyelidikan secara intensif di daerah tersebut.

Setelah mendapat informasi adanya Toni dan Suyatno berada pada satu tempat, petugas pun mendatangi TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Saat penangkapan tersebut, Suyatno sedang mengkonsumsi sabu. Keduanya pun diperiksa, dan ditemukan adanya barang bukti sabu seberat 13 kilogram. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Para penyidik Kejari Lubuklinggau tampak sibuk menggeledah kantor PMI setempat, Kamis (24/4/2025). Foto: Sumselheadline/rya.

Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU —  Tampaknya pihak Kejaksaan Negeri di Sumsel membidik dugaan penyalahgunaan dana hibah di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *