Pemkab Muba Bakal Buat TPA Baru

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Di penghujung rangkaian Kujungan Kerja ke Kecamatan Bayung Lencir, Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, Kepala OPD terkait, dan Camat Bayung Lencir meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir, Jumat (17/5/2024).

Dikatakan Camat Bayung Lencir Muhammad Imron, Kecamatan Bayung Lencir memiliki satu TPA seluas lebih kurang satu hektar, yang menampung sampah dari Kecamatan Bayung Lencir dan Tungkal Jaya, dengan produksi sampah rata-rata mencapai 6 ton per hari.

Pj Bupati Sandi mengatakan bahwa persoalan sampah di Kecamatan Bayung Lencir saat ini sangat serius. Untuk itu harus segera ditangani, karena TPA dinilai sudah overload. Apalagi di sekitar TPA banyak pemukiman warga, tentunya akan sangat berpengaruh akan kesehatan lingkungan.

Tulisan lainnya :   Menunggu Sekda Baru, Apriyadi Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Muba

“Karena itu Pemerintah Daerah akan segera menyediakan lokasi TPA yang baru, karena tidak mungkin dilakukan perluasan TPA di Kelurahan Bayung Lencir ini,”ungkapnya saat meninjau lokasi TPA di Bayung Lencir.

Pj Bupati juga berharap para pemangku kepentingan dalam menentukan lokasi TPA di Bayung Lencir senantiasa mengedepankan kepentingan sosial masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba diwakili Kepala Bbidang KPTPA, Nazirin SPd MSi mengatakan, bahwa Pemkab Muba melalui Dinas Lingkungan Hidup akan menyiapkan TPA baru, relokasi, dan  penguatan penanganan sampah di tingkat hulu.

Tulisan lainnya :   Gubernur Sumsel Minta IBI Gelar Kegiatan Menyentuh Langsung Warga

Camat Bayung Lencir Muhammad Imron SSos MSi juga menyebutkan bahwa TPA yang berlokasi di Kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir ini sudah menampung sampah sejak tahun 2006, dan mulai megalami overload atau kelebihan sejak tahun 2023. Oleh karena itu masyarakat yang berdomisili di sekitar sini banyak mengeluh akibat kondisi TPA yang overload. (rya)

Editor: Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *