SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Jumat, (17/05/2024) siang.
Kedatangan mereka melakukan aksi guna mendesak KPK RI kembali membuka kasus OTT KPK yang menyeret pernah menjerat mantan Bupati Muba tahun 2015 lalu. Sebagaimana dketahui Bupati Muba saat itu bersama istrinya divonis penjara. Namun kini mereka sudah bebas, bahkan sang suami sudah meninggal dunia dua tahun lalu.
Aksi Koalisi Mahasiswa tersebut juga direspon oleh Islan Hanura, dimana pada pengembangan perkara, kala itu Islan Hanura menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Muba dan Aidil Fitri sebagai Ketua DPRD Muba. Saat itu sejumlah anggota DPRD Musi Banyuasin dinyatakan ikut terlibat dan ditetapkan tersangka. Saat persidangan terungkap fakta lain, 33 anggota DPRD Muba ikut menerima gratifikasi dan dinyatakan dalam fakta sidang termasuk empat ASN yang dinyatakan memberikan uang gratifikasi.
Namun penerima gratifikasi dan pemberi lainnya hingga saat ini belum juga di proses hukum. Karena hal tersebut, Islan Hanura pernah menyambangi serta melaporkan ke Dewas KPK terkait belum jelasnya tindak lanjut perkara ini.
“Kami mengajukan ke Dewas KPK untuk melanjutkan proses kasus pembahasan RAPBD Perubahan Muba Tahun 2015 yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut proses hukumnya. Fakta hukum di persidangan seta vonis hakim jelas keterlibannya. Jadi saya sebagai penerima suap yang sudah menjalani hukuman selama lima tahun meminta keadilan melalui Dewas KPK,” jelas Islan Hanura.
Kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPRD Musi Banyuasin dan pejabat daerah, diduga berkaitan dengan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Musi Banyuasin 2015. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar. (tim/*)
Editor: Ferly