SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Karena menjadi korban penipuan berkedok freelance pada aplikasi telegram, seorang wanita berinisial NW (22) mengaku tertipu dan mengalami kerugian hingga Rp 31 juta.
Penipuan ini bermula ketika NW dimasukkan ke sebuah grup Telegram pada Senin (6/5/2024). Setelah bergabung, NW diberikan misi untuk membeli barang dan dari pembelian tersebut NW diberikan sejumlah komisi oleh pelaku.
“Kita disuruh beli barang, ada arahannya dari mereka barang apa aja yang harus dibeli. Setelah itu kita dapat komisi yang pertama 20 persen, lalu naik jadi 40 persen dan seterusnya,” ujarnya, Kamis (9/5/2024).
NW mengaku komisi memang dicairkan untuk dua pembelian barang. Namun ketika ia ingin mencairkan komisi pembelian ketiga, ia harus melakukan pembelian lagi dan hal tersebut berulang hingga 5 kali.
“Pembelian pertama dan kedua cair sekitar Rp 370.000 atau Rp 380.000 gitu, dapat untungnya cuma Rp 100.000-an. Ketiga kalinya disuruh beli barang dengan harga Rp 2 juta, terus ketika mau dicairkan kata pelaku harus beli barang lagi dan terjadi sampai lima kali dengan total kerugian Rp 31 juta,” jelasnya.
Ia merasa sudah kepalang tanggung dan takut kehilangan uang yang telah dibelanjakan dan masih menuruti kehendak pelaku. Namun setelah diminta untuk membeli barang senilai Rp 15 juta, NW sadar bahwa ia telah ditipu. “Terakhir itu diminta sekitar Rp 15 juta, baru kepikiran kok banyak banget. Dari situ sadar kalau sepetinya saya tertipu,” katanya.
Atas kejadian tersebut NW mengalami kerugian hingga Rp 31 juta dan segera membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. Selain itu, terdapat teman NW yang berasal dari Riau bergabung di grup yang sama dan diminta sekitar Rp 17 juta.
“Korban sudah menceritakan kronologinya dan laporannya sudah dibuat dan kasusnya akan segera kami proses,” ujar Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli. (Ela)
Editor: Ferly