Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana press confrence penangkapan pemalak, Selasa (7/5/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana press confrence penangkapan pemalak, Selasa (7/5/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Berkedok Pengamen Jalanan, Dua Pemalak Ditangkap

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sempat viral di media sosial, aksi pemalakan yang dialami oleh sopir truk yang bernama Rendra Saputra (27) yang terjadi di lampu merah simpang Macan Lindungan, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Kini dua dari tiga pelaku telah diamankan oleh Polsek Ilir Barat I Palembang.

Kedua pelaku yakni Candra Irawan dan Junaidi, keduanya dihadirkan dalam giat konferensi pers di Polsek Ilir Barat I Palembang, pada Selasa (07/05/2024) sore.

Berdasarkan data yang dihimpun, aksi pemalakan yang dilakukan kedua pelaku bermodus jadi pengamen jalanan ini terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024 lalu sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di Simpang 5 Lampu merah Macan Lindungan.

Tulisan lainnya :   Indri Ajak Sepupu Perkosa Pacarnya

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, mengungkapkan bahwa pelaku ini mempunyai perannya masing-masing.

“Pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab ini merupakan pelaku pemalakan di lampu merah, bermodus pengamen jalanan di Traffic Light simpang Macan Lindungan. Ketiga pelaku ini remaja tanggung, namun satu pelaku yang bernama Reihan berhasil kabur dan masih dalam pengejaran,” ungkap Kombes Pol Harryo.

Kedua pelaku ini dan pelaku DPO sudah pernah kita tangkap dua kali, mengingat korban tidak mau melapor, jadi tidak dilanjutkan penyidikan tindak pidana, pelaku cuma dibina. Jadi kedua pelaku ini kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, sementara pelaku yang bernama Reihan masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (Ela)

Tulisan lainnya :   Sepasang Sejoli dan Polisi Baku Tembak

Editor: Ferly

Check Also

Yuli Eprina, oknum pegawai BRI Sekayu (baju orange) ditangkap tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel. Foto: Dok Penkum Kejati Sumsel.

Salurkan Kredit Fiktif, Oknum Mantri BRI Ditangkap Penyidik Kejaksaan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah sempat buron selama lima bulan, akhirnya Yuli Efrina, oknum pegawai BRI …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *