SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menghadiri serta memberi tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi atas usulan enam rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (2/5/2024).
Tanggapan gubernur itu disampaikan pada rapat paripurna LXXXIII (83) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel, dan dilanjutkan pembentukan Pansus.
Rapat Paripurna LXXXIII (83) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, SH, MH dan dihadiri oleh anggota DPRD Sumsel yang mewakili fraksi-fraksi di DPRD Sumsel, serta Sekretaris Daerah Prov Sumsel S.A Supriono
Atas tanggapan gubernur tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Sumsel menyatakan dapat menerima, dan karena itu membentuk Pansus untuk mambahas enam Raperda tersebut.
Secara umum dalam tanggapan gubernur, menyampaikan apresiasi atas dukungan serta tanggapan terkait masukan, saran, pokok pikiran dan jawaban atas pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap ke enam Raperda dimaksud. (gih)
Editor: Ferly