SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Jajaran Polda Sumsel menggerebek sebuah gudang penimbunan BBM Ilegal di kawasan Keramasan Kertapati, Palembang.
Penggerebekan gudang BBM Ilegal ini dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Sabtu (27/4/2024) siang, sebelum melakukan kunker ke Ogan Ilir.
Petugas dari Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan sejumlah petugas dari Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan olah TKP. Hasilnya, petugas mengamankan barang bukti berupa babytank yang masih berisi BBM ilegal di dalam gudang.
Tampak di lokasi gudang penimbunan BBM yang berada di Jalan H Sarkowi B, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, itu dipagari seng setinggi 4 meter.
Untuk menuju lokasi gudang harus melewati jalan koral yang persis berada di seberang kawasan Citraland G-Walk City Palembang. Di depan gudang penimbunan juga tampak jelas tempat memotong batang kayu ukuran besar.
Tampak di samping gudang yang digerebek, diduga sebuah gudang dengan pagar setinggi 4 meter yang baru dibuat. Usai melakukan penggerebekan, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama sejumlah Pejabat Utama (PjU) Polda Sumsel menyempatkan diri mendatangi kembali untuk melihat secara langsung kondisi gudang BBM yang sudah kosong tersebut pada Sabtu Sore.
Kapolda Sumsel datang dengan mengendarai sepeda motor dinas Polri ini sontak saja mengagetkan petugas gabungan yang tengah melakukan pembongkaran.
“Gudang penimbunan BBM ilegal diduga dari aktivitas illegal drilling di Musi Banyuasin,” terang Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH didampingi Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Suparlan dan Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Harris Dinzah Sabtu sore kepada awak media.
Pihaknya mendapatkan informasi aktivitas gudang penimbunan BBM ilegal ini bermula dari nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel.
“Warga yang memberikan informasi itu mengatakan di lokasi tersebut kerap terlihat aktivitas mencurigakan yang diduga penimbunan BBM ilegal,” kata Bagus.
Saat dilakukan penggerebekan lokasi tersebut petugas mendapati dalam keadaan kosong dan sudah tak ada lagi aktivitas alias ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. “Tempat atau gudang itu sudah diratakan dan pemilik gudang masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly