Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Andre, pelaku pencurian Hp nyaris diamuk massa, Selasa (23/4/2024). Foto: screenshot medsos.
Andre, pelaku pencurian Hp nyaris diamuk massa, Selasa (23/4/2024). Foto: screenshot medsos.

Usai Mencuri Hp, Andre Dijebak Korban

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Lantaran ulahnya melakukan aksi pencurian handphone, membuat Andre Daytona Alias Aan (25), warga Jalan Tembok Baru Lorong Asem Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, nyaris babak belur dihakimi massa. Warga kesal melihat ulahnya tersangka.

Aksi yang dilakukan Andre terjadi di Jalan Banten 6, dekat Masjid Anuar, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.

Beruntung petugas Reskrim Polsek SU II Palembang saat itu melakukan hunting rutin, melihat pelaku sedang dihakimi warga, langsung mengamankannya ke Polsek SU II Palembang.

Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku melancarkan aksinya ketika korban yakni Rendi Dwi Saputra (22), warga jalan Jaya VII Lematang Ujung Lorong Serasan IV Kecamatan SU II Palembang berada di lokasi kejadian, lalu di dekati oleh pelaku ZI dan Andre.

Tulisan lainnya :   Rupanya Begini Modus Oknum Kadisknaker Sumsel Minta Uang Perusahaan

Selanjutnya pelaku Zl meminta uang kepada korban, namun dijawab tidak ada uang kemudian pelaku Andre secara diam-diam mengambil Handphone merek Nokia 150 dengan nomor kontak 085267336632 yang berada di dalam tas korban dan langsung meninggalkannya.

Ketika korban sadar dan mengetahui HP-nya telah hilang, kemudian korban melapor kepada orang tuanya. Selanjutnya orang tua korban Sri Gustianti menghubungi nomor HP korban dan dijawab pelaku untuk mengembalikan HP dengan meminta uang tebusan sebesar Rp70 ribu.

Kemudian keluarga korban Mardiono berjanjian bertemu dengan pelaku dan setelah bertemu, pelaku pun langsung diamankan.

Tulisan lainnya :   Saat Pelatihan, Oknum Kades di OKI Dilaporkan Lakukan Pelecehan

“Benar pelaku sudah kita amankan usai mencuri HP korban, dan nyaris babak belur di hakimi warga,” ungkap Kapolsek SU II Palembang, Kompol Bayu Arya Sakti, saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pribadinya, pada Selasa (23/4/2024) siang.

Dari keterangan korban dan warga, lanjut Kompol Bayu, saat melakukan aksinya pelaku tidak sendiri, melainkan bersama rekannya Zl.

“Namun Zl berhasil kabur, selain mengamankan pelaku anggota mengamankan barang bukti HP korban yang dicuri. Atas ulahnya pelaku terancam pasal Pasal 362 KUHP Jo Pasal 364 KUHP,” tutupnya tegas. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *