SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tak sampai 24 jam, Suganda, tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga dan anak perempuannya berhasil diringkus anggota gabungan kepolisian.
Berdasarkan informasi yang di dapat, pelaku ditangkap saat berada di wilayah hukum Polsek Sukarami Palembang, Selasa (16/4/2024), setelah melibatkan tim gabungan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polsek Ilir Barat I dan Polsek Sukarami Palembang.
Diduga pelaku menewaskan korban ibu dan anaknya dilatarbelakangi motif dendam, dimana pelaku merupakan mantan karyawan suami korban yang bekerja di tanaman bidang hias.
Kepada aparat, pelaku mengaku dia awalnya mau menananyakan soal gaji yang dijanjikan suaminya, karena yang sudah dibayar masih kurang. “Setiap ditanya dia ngelak-ngelak cak nak ngolahke aku. Saat ke rumahnya ketemu istrinya, saat itu kami cekcok dengan istrinya,” kata pelaku.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan pelaku berhasil diamankan. Setelah terduga pelaku diamankan, lanjut Harryo, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku.
“Nanti besok yakni pada hari Rabu akan kita terangkan semuanya kepada media. Intinya motif sementara dendam,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang korban ibu bernama Wasilah dan anaknya FAA sudah tak bernyawa usai dihabisi pelaku dengan senjata tajam (Sajam) didalam rumahnya, di Jalan Karya Baru, Macan Lindungan, simpang Tanjung Bubuk, RT 03 Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang, pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban Wasilah ditemukan oleh suaminya Anung Kurniawan, sudah tak bernyawa di garasi rumahnya, sedangkan anaknya ditemukan didalam kamar. (Ela)
Editor: Ferly