SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang akan terus membenahi pelayanan publik, termasuk hal-hal yang mungkin masuk kategori pungutan liar (pungli).
Penjabat Walikota Palembang, Ratu Dewa menegaskan, pihaknya mengantisipasi adanya Pungli di lingkungan Pemkot Palembang, baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun oleh oknum Non-PNSD.
Pemkot Palembang sudah memberi sosialisasi, pelatihan pelayanan kepada pegawai Pemkot Palembang untuk melayani masyarakat dengan baik. “Termasuk mengingatkan dan menjauhi yang namanya Pungli, karena perbuatan yang mencoreng instansi,” jelasnya.
Pihaknya tidak segan untuk memberi sanksi berat apabila ada oknum pegawai Pemkot Palembang yang terbukti melakukan Pungli. “Jika ada oknum pegawai Pemkot Palembang baik di dinas, Kelurahan, atau Kecamatan melakukan Pungli silahkan langsung melaporkan,” tuturnya. (nda)
Editor: Edi