Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Tim Pidsus Kejari Palembang menyerahkan berkas tiga oknum pegawai pajak ke PN Palembang, Selasa (19/3/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Tim Pidsus Kejari Palembang menyerahkan berkas tiga oknum pegawai pajak ke PN Palembang, Selasa (19/3/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Dugaan Korupsi Tiga Pegawai Pajak Palembang Dilimpahkan ke Pengadilan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, limpahkan berkas tiga tersangka yang terjerat dalam perkara dugaan korupsi dalam perpajakan di beberapa perusahaan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Palembang tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (19/3/2024).

Ketiga tersangka tersebut diantara yaitu Rangga Fredy Ginanjar, Natalia Wulan Purnamasari dan Rizki Faris Harjito yang ketiganya merupakan pegawai pajak pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Palembang saat dilakukan penangkapan.

Tulisan lainnya :   Korban Penganiyaan Aiptu FN, Dua Dept Collector Penuhi Pangilan Polda

Saat diwawancarai melalui Syaran Jafizhan SH MH Jaksa yang melimpahkan mengatakan, hari ini tim Pidsus Kejari Palembang telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka berinisial RFN, NWP dan RFH.

“Ketiga tersangka diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Palembang tahun 2019, 2020, 2021.” terangnya.

Untuk perbuatan ke tiga tersangka, disangkakan pasal 12a Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ela)

Tulisan lainnya :   Kasus Uji Tera Empat ASN Disperindag Palembang Tersangka

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *