SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim Kejaksaan Negeri Palembang dikabarkan menangkap tangan pejabat di kantor Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel, Jumat (10/1/2025). Penangkapan terjadi di kantor Disnakertrans Sumsel di Jalan Ahmad Yani, Palembang.
Dari kabar yang beredar dan video viral, salah satu orang yang turut diamankan ialah Kepala Disnakertrans Sumsel, DM bersama seorang Kepala Bidang dan Kasubag di Disnakertrans Sumsel.
Kejari Palembang, Hutamrin membenarkan atas kasus OTT ini. “Benar hari ini kita melakukan OTT di Kantor Dinar Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumsel di jalan A Yani, ” ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Dia menegaskan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari, Palembang, “Sabar ya biarlah anggota kita bekerja terlebih dahulu. Nanti akan kita rilis pukul 09.00 di Kejati Palembang, ” katanya.
Ketika ditanya siapa saja yang diamankan dan barang bukti diamankan, Hutamrin pun belum mau membeberkan hal tersebut. “Pokoknya besok kami sampaikan. Biarlah kita bekerja terlebih dahulu,” katanya. (rya)
Editor: Ferly