Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Hendri diamankan polisi karena mencabuli lima ponakannya sendiri, Minggu (10/3/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Hendri diamankan polisi karena mencabuli lima ponakannya sendiri, Minggu (10/3/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Modus Oles Obat Nyamuk, Hendri Cabuli Lima Ponakannya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang juru parkir bernama Hendri (44) diamankan oleh Polrestabes Palembang. Dia mencabuli lima keponakannya sendiri.

Modusnya dengan mengoleskan lotion anti nyamuk kepada para korban, Minggu (10/3/2024). Kejadian bermula pada Senin (16/10/2023) pukul 19.30 WIB, tepatnya di rumah nenek korban yang berada di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir III, Palembang.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan mengatakan pelaku memanfaatkan momen ketika keponakannya menginap di rumah nenek. Pelaku diketahui tinggal di situ.

Tulisan lainnya :   Polisi Segel Gudang BBM Ilegal di Kertapati

Kelima korban tersebut merupakan keponakan dari istri pelaku yang berinisial AF (15), MKS (15), MZ (14), NS (15), dan FE (14). “Jadi pelaku merupakan paman dari para korban, namun tidak sedarah karena para korban merupakan keluarga dari istri pelaku,” kata Fifin Sumailan.

Malam hari saat kejadian, pelaku masuk ke kamar korban yang tidak terkunci. Dia beralasan ingin mengoleskan lotion anti nyamuk pada meraka sebelum tidur. “Jadi pelaku yang tidur di kamar lantai atas langsung menuju kamar korban yang berada di lantai bawah dan langsung mengoleskan lotion anti  nyamuk pada mereka,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Ibu Muda dan Dua Anaknya Hilang Setelah Naik Mobil Travel Palembang-Tanjungenim

Hendri mengoleskan lotion di bagian paha serta dada korban. Dia berdalih hal itu sudah biasa dilakukan. Namun korban tak nyaman dan melapor ke orangtua mereka.

“Kelima korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada orangtua mereka dan kemudian melapor ke pihak kepolisian,” lanjut Fifin. Atas tindakan dugaan pencabulan itu, Hendri pun diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Seorang remaja putri melapor dikeroyok pelaku yang sering melakjkan ujaran kebencian di medsos. Foto: Sumselheadline/Ela.

Remaja Putri di Palembang Dikeroyok, Pelaku Sering Hate Comment

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang remaja putri di Palembang, Sumatera Selatan, RDS (19) menjadi korban pengeroyokan. Aksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *